Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
KISARAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
- Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
- Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
Sejumlah Buruh Harian Lepas (BHL) didampingi aktivis buruh dan OKP mendatangi PT Harvard Cocopro Asahan yang terletak di Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (22/6).
BHL menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak PT Harvard Cocopro Asahan. ” Kami minta PT Harvard Cocopro Asahan agar segera membayar THR sebanyak 60 orang buruh,” pinta salah seorang buruh PT Harvard Cocopro Asahan, Agus dalam orasinya di depan gerbang pabrik.
Agus yang sudah bekerja selama hampir 3 tahun di pabrik tersebut, menuntut bersama temannya agar pihak pabrik segera memberikan THR kepada 60 orang buruh yang bekerja di PT Harvard Cocopro Asahan.
Agus menyebutkan ia bersama rekannya pada perusahaan itu sudah masuk tahun ketiga bekerja dengan upah mencapai Rp 60,000 per hari namun bila tidak ada barang ( Kelapa red.) mereka diliburkan.
“Sudah tiga tahun kita bekerja di PT Harvard Cocopro dengan mempekerjakan sekira 60 orang sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) namun pada setiap tahunnya kita tidak pernah diberi uang THR, pada tahun ketiga (TA 2016) ini kita coba ulangi permohonan itu. Namun saat kami mengusulkan THR 2016 sejumlah mandor ( Pihak Cocopro red.) tidak bersedia memberikannya malah sebaliknya, kita mendapat teguran keras,” keasl Agus.
Menurut mereka PT Harvard Cocopro bergerak di bidang santan kelapa cair yang diubah menjadi santan kemasan, selain enam puluh orang rekannya ada seratusan karyawan yang berstatus karyawan tetap.
Terpisah, Rasyid selaku pihak PT Harvard Cocopro ketika ditemui wartawan di ruang Security mengatakan, BHL merupakan pekerja borongan jadi tidak ada THR yang mereka dapatkan.
“Meski begitu,karyawan tetap kita berikan THR satu bulan gaji serta dilengkapi fasilitas BPJS Kesehatan,” kata Rasyid.
Sementara itu Devisi Hukum SBSI Kabupaten Asahan Ridha Pasaribu mengkritisi sikap perusahaan yang tidak mengedepankan hak buruh.
“Walau mereka BHL, berarti tidak mendapatkan haknya (THR) karena menurut mereka (BHL Harvad Cocopro, red.) sudah mengabdikan tenaganya ke perusahaan telah lebih dua tahun lamannya,” kata Ridha .
Sebelum buruh membubarkan diri mereka berjanji akan mengadukan permasalah ini ke Dinas Tenaga kerja Kabupaten Asahan, dan berjanji akan datangkan buruh lebih banyak lagi untuk mendapatkan haknya. (teci)
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Higienis
kota
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak melarang para pedagang berjualan di kawasan AlunAlun Sultan Abdul Jali
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasili
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke81 RI
kota
Bukan Cuma Kenyang, Pemko Padangsidimpuan Soroti Asupan Gizi Korban Bencana Lewat Bantuan Telur dan Kacang Hijau
kota