PWI Sumut Apresiasi Prestasi dan Kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen Whisnu
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai capaian dan prestasi yang diraih K
News
KISARAN | SUMUT24
Baca Juga:
Sejumlah Buruh Harian Lepas (BHL) didampingi aktivis buruh dan OKP mendatangi PT Harvard Cocopro Asahan yang terletak di Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (22/6).
BHL menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak PT Harvard Cocopro Asahan. ” Kami minta PT Harvard Cocopro Asahan agar segera membayar THR sebanyak 60 orang buruh,” pinta salah seorang buruh PT Harvard Cocopro Asahan, Agus dalam orasinya di depan gerbang pabrik.
Agus yang sudah bekerja selama hampir 3 tahun di pabrik tersebut, menuntut bersama temannya agar pihak pabrik segera memberikan THR kepada 60 orang buruh yang bekerja di PT Harvard Cocopro Asahan.
Agus menyebutkan ia bersama rekannya pada perusahaan itu sudah masuk tahun ketiga bekerja dengan upah mencapai Rp 60,000 per hari namun bila tidak ada barang ( Kelapa red.) mereka diliburkan.
“Sudah tiga tahun kita bekerja di PT Harvard Cocopro dengan mempekerjakan sekira 60 orang sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) namun pada setiap tahunnya kita tidak pernah diberi uang THR, pada tahun ketiga (TA 2016) ini kita coba ulangi permohonan itu. Namun saat kami mengusulkan THR 2016 sejumlah mandor ( Pihak Cocopro red.) tidak bersedia memberikannya malah sebaliknya, kita mendapat teguran keras,” keasl Agus.
Menurut mereka PT Harvard Cocopro bergerak di bidang santan kelapa cair yang diubah menjadi santan kemasan, selain enam puluh orang rekannya ada seratusan karyawan yang berstatus karyawan tetap.
Terpisah, Rasyid selaku pihak PT Harvard Cocopro ketika ditemui wartawan di ruang Security mengatakan, BHL merupakan pekerja borongan jadi tidak ada THR yang mereka dapatkan.
“Meski begitu,karyawan tetap kita berikan THR satu bulan gaji serta dilengkapi fasilitas BPJS Kesehatan,” kata Rasyid.
Sementara itu Devisi Hukum SBSI Kabupaten Asahan Ridha Pasaribu mengkritisi sikap perusahaan yang tidak mengedepankan hak buruh.
“Walau mereka BHL, berarti tidak mendapatkan haknya (THR) karena menurut mereka (BHL Harvad Cocopro, red.) sudah mengabdikan tenaganya ke perusahaan telah lebih dua tahun lamannya,” kata Ridha .
Sebelum buruh membubarkan diri mereka berjanji akan mengadukan permasalah ini ke Dinas Tenaga kerja Kabupaten Asahan, dan berjanji akan datangkan buruh lebih banyak lagi untuk mendapatkan haknya. (teci)
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai capaian dan prestasi yang diraih K
News
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik