Minggu, 05 Juli 2026

Selisih 372 Suara, Dahlan-Aswin Pemenang Pilkada Madina

Administrator - Jumat, 18 Desember 2020 07:50 WIB
Selisih 372 Suara, Dahlan-Aswin Pemenang Pilkada Madina

MADINA I SUMUT24.co Setelah melalui rapat pleno rekapituasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mandailing Natal (Madina) 2020-2024 yang alot. Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina mengumumkan bahwa pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Drs H Dahlan Hasan Nasution-H Aswin Parinduri unggul dengan selisih 372 suara dari paslon nomor urut 01, HM Jakfar Nasution-Atika Azmi Utammi yang memperoleh posisi kedua dalam perolehan suara terbanyak, Kamis (17/12/2020) malam.

Baca Juga:

Pantauan, rapat pleno rekapitulasi tersebut selesai pada pukul 22.05 Wib dan dihadiri semua komisioner KPU, Bawaslu Madina beserta saksi dari masing-masing pasangan calon. Dan diumumkan pada pukul 23.50 wib.

Hasil rekapitulasi KPU Madina, paslon nomor urut 01, Sukhairi-Atika (SUKA) mendapat sebanyak 78.921 suara, paslon nomor urut 02, Dahlan-Aswin mendapat sebanyak 79.293 suara dan paslon nomor urut 03 Sofwat-Zubeir mendapat 44.993 suara.

Usai rapat pleno rekapitulasi, Ketua KPU Kabupaten Madina, Fadhillah Syarief SH diruang kerjanya kepada wartawan menjelaskan proses rekapitulasi hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon telah selesai, dan hasilnya juga sudah ditetapkan dengan nomor SK 2332/PL.02.6-Kpt/1213/KPU-Kab/XII/2020.

“Prosesnya sudah selesai dan sudah kita buat surat keputusan penetapan perolehan suara masing-masing pasangan calon. Hasilnya pasangan Dahlan-Aswin mendapat suara lebih banyak yaitu 79.293, disusul pasangan calon Sukhairi-Atika dengan jumlah 78.921 suara, dan pasangan Sofwat-Zubeir mendapat 44.993 suara,” sebutnya

Masih Syarief, proses rekapitulasi di tingkat kabupaten pada umumnya hanya menyalin dan memindahkan hasil rekapitulasi yang ada di tingkat kecamatan. Apabila ada perbedaan atau tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan akan dilakukan proses penyelesaian di tingkat kabupaten.

“Pada prinsipnya kita hanya melakukan penyesuaian hasil rekapitulasi yang telah dilakukan di tingkat kecamatan, memang ada beberapa kecamatan yang tidak dapat diselesaikan pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan, tapi sudah bisa diselesaikan pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten”.ungkapnya

Dan tambahnya, terkait adanya adu argumentasi pada saat proses rekapitulasi berjalan itu hal yang lumrah dan bagian dari dinamika demokrasi, Alhamdulillah semua sudah selesai. Kita tinggal menunggu jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
komentar
beritaTerbaru