KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU
KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU
News
MADINA I SUMUT24.co Setelah melalui rapat pleno rekapituasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mandailing Natal (Madina) 2020-2024 yang alot. Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina mengumumkan bahwa pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Drs H Dahlan Hasan Nasution-H Aswin Parinduri unggul dengan selisih 372 suara dari paslon nomor urut 01, HM Jakfar Nasution-Atika Azmi Utammi yang memperoleh posisi kedua dalam perolehan suara terbanyak, Kamis (17/12/2020) malam.
Baca Juga:
- KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU
- Sempat Diwarnai Perlawanan, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan
- Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
Pantauan, rapat pleno rekapitulasi tersebut selesai pada pukul 22.05 Wib dan dihadiri semua komisioner KPU, Bawaslu Madina beserta saksi dari masing-masing pasangan calon. Dan diumumkan pada pukul 23.50 wib.
Hasil rekapitulasi KPU Madina, paslon nomor urut 01, Sukhairi-Atika (SUKA) mendapat sebanyak 78.921 suara, paslon nomor urut 02, Dahlan-Aswin mendapat sebanyak 79.293 suara dan paslon nomor urut 03 Sofwat-Zubeir mendapat 44.993 suara.
Usai rapat pleno rekapitulasi, Ketua KPU Kabupaten Madina, Fadhillah Syarief SH diruang kerjanya kepada wartawan menjelaskan proses rekapitulasi hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon telah selesai, dan hasilnya juga sudah ditetapkan dengan nomor SK 2332/PL.02.6-Kpt/1213/KPU-Kab/XII/2020.
“Prosesnya sudah selesai dan sudah kita buat surat keputusan penetapan perolehan suara masing-masing pasangan calon. Hasilnya pasangan Dahlan-Aswin mendapat suara lebih banyak yaitu 79.293, disusul pasangan calon Sukhairi-Atika dengan jumlah 78.921 suara, dan pasangan Sofwat-Zubeir mendapat 44.993 suara,†sebutnya
Masih Syarief, proses rekapitulasi di tingkat kabupaten pada umumnya hanya menyalin dan memindahkan hasil rekapitulasi yang ada di tingkat kecamatan. Apabila ada perbedaan atau tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan akan dilakukan proses penyelesaian di tingkat kabupaten.
“Pada prinsipnya kita hanya melakukan penyesuaian hasil rekapitulasi yang telah dilakukan di tingkat kecamatan, memang ada beberapa kecamatan yang tidak dapat diselesaikan pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan, tapi sudah bisa diselesaikan pada saat rekapitulasi di tingkat kabupatenâ€.ungkapnya
Dan tambahnya, terkait adanya adu argumentasi pada saat proses rekapitulasi berjalan itu hal yang lumrah dan bagian dari dinamika demokrasi, Alhamdulillah semua sudah selesai. Kita tinggal menunggu jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.(red)
KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU
News
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
News
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
News
Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital
News
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
News
Anggota DPR RI Hadiri Istighotsah Hari Santri, Ashari Tambunan Santri Memiliki Peran Penting dalam Sejarah Bangsa
News
JAKARTA Pendiri perusahaan riset opini publik IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, menegaskan bahwa setiap lembaga konsultan politik
Umum
Hari Museum Nasional Mengintip Masa Lampau Lewat Arsitektur Kantor PTPN IV Regional 2
News