KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah
KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah
News
MEDAN I Sumut24.co Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) dan merupakan kejahatan kemanusiaan. Banyak faktor yang menyebabkan masih banyaknya kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak seperti persepsi lama, budaya dan ekonomi.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Edy Rahmayadi sebelum membuka secara resmi kegiatan ‘Advokasi Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan di Masa Pandemi’, dalam rangka Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-92 tahun 2020, di Gedung Futsal Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Jalan Willem Iskandar Medan, Kamis (17/12).
Hadir di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nurlela, serta sejumlah pejabat dan 100-an peserta advokasi dari berbagai tempat yang terdiri dari para perempuan dan penyandang disabilitas.
Dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak oleh negara, lanjut Nawal, diperlukan layanan yang meliputi medis, psikologis, bantuan hukum dan lainnya. Pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela dan menjamin HAM setiap warga negara dan penduduknya, termasuk perempuan lansia dan disabilitas.
“Peningkatan layanan terpadu terhadap korban kekerasan, pengembangan layanan yang optimal dalam menanggulangi masalah kekerasan diperlukan lembaga teknis yang memiliki fungsi koordinasi, fasilitatif dan pelayanan prima. Keberhasilan lembaga sangat ditentukan oleh kemampuan berkoordinasi dan memfasilitasi setiap program dengan lembaga terkait,†ujar Nawal.
Karena itu, sangat penting sekali bagi perempuan sebagai pertahanan keluarga, sekaligus mengatur manajemen keluarga terutama di masa pandemi Covid-19 dengan mendorong penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) bagi anak dan suami.
Meski begitu, menurut Nawal, kerentanan perempuan menerima perlakuan kekerasan bukan berarti lemah. Namun diakuinya, masalah keluarga yang disebabkan faktor ekonomi misalnya juga terjadi, serta tidak jarang yang berujung perkelahian serta percerain.
Sekdaprov Sumut Sabrina menyebutkan, bahwa pertemuan tersebut juga menjadi momentum silaturahmi dengan para perempuan dan penyandang disabilitas. Mengingat selama beberapa waktu belakangan, warga lebih banyak beraktivitas di dalam rumah.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, jangan kita menganggap ini hanyalah musibah dan selalu merugikan. Karena tidak ada ketentuan Tuhan yang merugikan umat. Mari kita coba menyingkap makna apa yang dimaksudkan Tuhan dengan datangnya wabah penyakit ini,†sebut Sabrina.
Yang pertama, lanjut Sabrina, adalah kebersamaan dan keakraban dengan keluarga di rumah. Kemudian munculnya kreativitas warga dalam berupaya melakukan kegiatan yang produktif guna meningkatkan perekonomian.
“Karena dengan wabah ini, memang katanya ekonomi menurun, tetapi kreativitas meningkat. Ada yang membuat makanan olahan, kerajinan dan seabagainya yang bisa menghabiskan waktu tetapi produktif. Begitu juga berdoa, semakin bertambah intensitasnya. Tetapi tolong di rumah dan di lingkungan tetangga terus kita sosialisasikan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,†jelas Sabrina.(red)
KPK Kembali Tahan 7 Tersangka Baru, Fee Proyek Diduga Mengalir hingga Miliaran Rupiah
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus memperkuat transformasi digital pelayanan pelanggan melalui peluncuran New Aplikasi Pelayanan Pela
kota
sumut24.co ASAHAN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Har
News
sumut24.co ASAHAN, Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa mencuat di Kabupaten Asahan. Sejumlah Kepala Desa (Kades) kini sedang menj
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Sosial Pendukung Aspirasi Masyarakat (LSM DPP SSPAMA) Kabup
News
KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU
News
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
News
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
News