SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang SH MHum menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai, AKBP Drs. Safwan Khayat, MHum bersama anggota bertempat di ruang kerjanya, kamis (17/12/2020).
Dalam pertemuan itu, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menjelaskan tentang situasi kamtibmas yang aman dan kondusif setelah pelaksanaan Pilkada Serentak dan menyampaikan terkait Inpres Nomor 06 Tahun 2020 terkait sanksi yang diberikan karena melanggar Protokol Kesehatan khususnya di Kabupaten Sergai.
Kapolres juga mensosialisasikan terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam situasi menghadapi Covid – 19 di Kabupaten Sergai. Ia juga menjelaskan tentang penanganan Covid – 19 di yang telah dibuat oleh Polres Sergai seperti membuat Desa Tangguh & Ketahanan Pangan di seluruh Polsek jajaran.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengajak BNNK Sergai agar bersinergi dengan Polres dalam rangka melaksanakan tugas di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif.(Bdi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News