Tingkatkan Mutu Layanan, PLN Luncurkan New AP2T Wave 5 Untuk Sumatera Utara, Banten Dan Jakarta Raya
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus memperkuat transformasi digital pelayanan pelanggan melalui peluncuran New Aplikasi Pelayanan Pela
kota
Tebingtinggi|Sumut24
Baca Juga:
- Tingkatkan Mutu Layanan, PLN Luncurkan New AP2T Wave 5 Untuk Sumatera Utara, Banten Dan Jakarta Raya
- Sekda Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
- Diduga Mark-up dan Transaksi Fiktif, Pembelian Video Profil dan Barcode Desa Diusut Inspektorat Asahan
Terhitung 1 Januari 2021,upah minimum kota (UMK) Kota Tebingtinggi sebesar Rp 2.537.875 dengan waktu kerja 8 (delapan) jam dalam satu hari. Penetapan UMK itu berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor : 111.44/574/KPTS/2020 dan berlaku 1 Januari 2021
Demikian disampaikan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan kepada Wartawan,Kamis (17/12).
Dimintanya kepada seluruh pengusaha untuk dapat mematuhi ketentuan UMK yang telah ditetapkan pemerintah provinsi Sumatera Utara berdasarkan SK Gubsu Nomor : 111.44/574/KPTS/2020.
“Pihak pengusaha juga harus memenuhi hak-hak pekerja diantaranya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” tegas Wali Kota.
Dikatakannya, Pemko Tebingtinggi sangat peduli terhadap pekerja dan salah satunya adalah memperhatikan perlindungan terhadap pekerja, hak-hak pekerja harus diperhatikan pengusaha agar memiliki jaminan kesehatan dan tenaga kerja.
“Unuk upah minimum (UMK) Tebingtinggi tidak ada kenaikan dikarena situasi covid-19, sehingga mengakibatkan perekonomian tidak tumbuh secara positif dan ini menjadi tantangan berat yang kita hadapi,” ujarnya.
Wali Kota menjelaskan, di masa pandemi covid-19 di Kota Tebingtinggi tidak ada para pekerja yang di PHK dan kita juga merekomendasikan ke Gubsu agar upah tetap. Hal ini kita lakukan untuk menjaga kestabilan dan tidak terjadi PHK. (tav)
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) terus memperkuat transformasi digital pelayanan pelanggan melalui peluncuran New Aplikasi Pelayanan Pela
kota
sumut24.co ASAHAN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Har
News
sumut24.co ASAHAN, Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa mencuat di Kabupaten Asahan. Sejumlah Kepala Desa (Kades) kini sedang menj
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Sosial Pendukung Aspirasi Masyarakat (LSM DPP SSPAMA) Kabup
News
KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU
News
MEDAN , Firma Hukum Budi Dharma selaku kuasa hukum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengawal peng
News
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
News
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
News
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
News
Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital
News