Minggu, 05 Juli 2026

Adu Mulut Oknum Pejabat Pemkab Toba Dengan Pengunjung Kantin PKK

Administrator - Kamis, 17 Desember 2020 12:37 WIB
Adu Mulut Oknum Pejabat Pemkab Toba Dengan Pengunjung Kantin PKK

Balige | SUMUT24.co Adu mulut antara masyarakat dengan oknum pemerintah Kabupaten Toba dipertontonkan hingga berujung kepada ketidaknyamanan para pengunjung yang sedang menikmati suguhan hidangan di Kantin PKK di lokasi kantor Bupati Toba, Balige, Kamis (17/12).

Baca Juga:

Berawal dari kedatangan Ny Brenda Ritawaty Darwin Siagian br Aruan didampingi Sekretaris PKK Risma Sitorus ke kantin PKK tepatnya pukul 15.30 Wib, tampak duduk berbincang serius dengan pengusaha kantin PKK. Selang beberapa waktu, di tengah perbincangan mereka, Risma Sitorus beranjak mendekati posisi duduk salah seorang dari pengunjung ET (37) tanpa diketahui maksud dan tujuan karena tidak mempertanyakan apapun hingga akhirnya Risma kembali duduk ke tempat duduknya.

Namun, entah apa yang merasukinya, tiba-tiba Risma menuduh ET, salah seorang pengunjung telah mengambil photo mereka dan meminta handphone (HP) milik pengunjung tersebut.

“Saya merasa tadi kamu photo, minta dulu handphone mu saya lihat”, sebutnya dengan nada tinggi sedikit memaksa.

Sontak salah seorang dari pengunjung lainnya, Desi Gultom melarang untuk menyerahkan HP milik pribadi ET kepada Risma yang diketahui merupakan salah seorang pejabat di Dinas PMD PPA. Hal ini diperbuat Desi dikarenakan Risma bukan bertindak selaku penyidik untuk pembuktian sebuah perkara, hingga mengakibatkan perdebatannya dengan oknum pejabat pemerintah yang seharusnya menjadi pengayom dan panutan bagi masyarakat.

“Apa hak saudara menyita handphone milik pribadinya. Saudara siapa kok seenaknya mau memerintahkan orang untuk menyerahkan HP nya? Kepentingan apa? Lagian saudara jangan asal menuduh”, tegas Desi.

Mendengar keributan yang terjadi, Ny Brenda Ritawaty Darwin Siagian br Aruan akhirnya meninggalkan lokasi disusul Risma Sitorus. Hasil konfirmasi terkait kedatangan istri Bupati bersama salah seorang pejabat Pemkab Toba ke kantin PKK, pengusaha kantin Ny S Simanjuntak menjelaskan sekaitan sewa kantin PKK.

“Karena saya tidak sanggup bayar kontrak kantin ini selama 4 tahun 50 juta dan katanya sudah ada yang ingin mengganti, mereka juga mengutarakan per hari Senin sudah ada yang akan menempati”, akunya.

Diakui, meski selama hampir 1 tahun sejak Januari 2019, pengusaha sudah membayar sejumlah 100 ribu rupiah per hari selama lima hari kerja setiap minggu, kali ini dia dibebankan untuk membayar 50 juta lagi jika masih ingin melanjutkan usaha di kantin PKK tersebut. Informasi besaran sewa, sebutnya, sudah dipesankan sejak Senin (14/12) lalu.

Meski harus mengumpulkan sejumlah barang untuk usahanya dan meninggalkan kantin PKK sejak saat itu, Ny PS Simanjuntak mengakui harus mematuhi pimpinan.

“Semoga nanti yang menggantikan disini bisa lebih bagus lagi dibuat”, terang pengusaha yang juga menjabat sekretaris di Pokja III PKK Kabupaten Toba.

Adu mulut yang terjadi antara oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Toba dengan masyarakat, tanpa disadari mempertontonkan performa yang kurang baik selaku penyelenggara pelayanan publik. (des)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
Perkuat Sinergi dan Budaya Keselamatan, Direksi Inalum Tinjau Operasional Smelter Kuala Tanjung
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
komentar
beritaTerbaru