SDC Bisa Turunkan Fatalitas Kecelakaan dan Tingkatkan Kualitas Pengetahuan Pengemudi

MEDAN | SUMUT24

Dalam meningkatkan kualitas para pengemudi. Pemerintah dan Polri
maupun pemangku kepentingan lainnya seyogyanya bersama-sama membentuk
safety driving centre(SDC) dan safety riding centre (SRC).

Sebab, SDC/SRC nantinya dapat membantu pemerintah dalam rangka
meningkatkan kualitas hidup masyarakat,menurunkan tingkat fatalitas
korban kecelakaan dan membangun budaya tertib berlulintas. Demikian
dikatakan Pemerhati Lalulintas, Jimmy Udjaja saat dihubungi via
selular, Selasa (12/4)

Dengan kehadiran SDC/SRC masih dikatakannya dapat memberikan standar
bagi penguji SIM, petugas-petugas polisi. Petugas Pam VVIP/VIP, Driver
VVIP/VIP, Insruktur sekolah mengemudi, Pengemudi profesi, Hobby serta
bagi calon pengemudi.

Disinggung tentang SIM, Jimmy menjelaskan kalau penerbitan SIM adalah
proses ujian. Sehingga SIM bukannya mahal/murah dan bukan bagian dari
bisnis jual beli melainkan bagian edukasi, training, akuntabilitas
untuk mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman, selamat, tertib
dan lancar.

“Tatkala hal-hal tersebut diabaikan maka sebenarnya sedang disiapkan
jagal-jagal di jalan raya dan calon-calon untuk dijagal di jalan
raya,” terangnya

Lanjutnya, SIM adalah bentuk legitimasi kompetensi, yang menunjukan
adanya previlage/hak istimewa yang diberikan oleh negara kepada
seseorang yang telah lulus uji baik administrasi, teori, simulasi, dan
praktek.

Sehingga yang bersangkutan dianggap telah memiliki pengetahuan tentang
hukum, aturan, peraturan, perundang-undangan, kemanusiaan, teknis
dasar kendaraan bermotor serta  memiliki ketrampilan mengendarai
kendaraan bermotor di jalan raya serta memiliki kepekaan dan
kepedulian akan keselamatan baik bagi dirinya dan orang lain.

Oleh sebab itu masih dikatakannya lagi untuk memperoleh SIM wajib
diuji oleh penguji SIM, yg memiliki standar kompetensi. Dan Penguji
SIM adalah petugas kepolisian atau PNS yang bekerja di kepolisian
(dibidang pengujian SIM) yangmemiliki kompetensi yang sudah
disertifikasi.

Sejalan dengan hal itu, maka upaya membangun budaya tertib
berlalulintas dan  upaya meningkatkan kualitas keselamatan dan
menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
salahsatunya adalah  dengan menyusun norma, standar, prosedur dan
kriteria (NSPK) bagi penyelenggaraan sekolah mengemudi.

Sebab, pendidikan keselamatan diajarkan sepanjang hayat dan dimulai
sejak kecil sehingga kesadaran berlalu lintas, peka dan peduli serta
bertanggungjawab akan keselamatan pada dirinya maupun orang lain.
Kepekaan dan kepedulian serta rasa tanggungjawab tatkala berlalulintas
menjadi kebiasaan yang menjadi kebutuhan bukan karena keterpaksaan /
karena ketakutan.

Kesadaran inilah yang perlu ditanamkan sehingga membudaya bagi
masyarakat. ” Pendidikan keselamatan merupakan kepedulian dan
kecintaan akan manusia sebagai  aset utama bangsa agar tidak menjadi
korban sia-sia di jalan raya.

Untuk itu dirinya menganjurkan agar para stake holder di bidang lalu
lintas semestinya memiliki rasa bertanggung jawab atas meninggal dan
cacatnya para pengguna jalan, yaitu dengan menunjukan kebijakan dan
tindakan-tindaknya adalah untuk menyelamatkan.(Sdr)