Sabtu, 23 Mei 2026

Polda Sumut Tangkap Pengedar 23 Kg Sabu asal Aceh

Administrator - Selasa, 15 Juli 2025 20:43 WIB
Polda Sumut Tangkap Pengedar 23 Kg Sabu asal Aceh
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba di Jalan Ampera, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Dua tersangka ditangkap.

Baca Juga:

Dari Basaruddin alias Din (32), warga Kabupaten Aceh Selatan dan Nyak Ali alias Ali (30), warga Kabupaten Aceh Barat Daya, disita barang bukti sabu seberat 23 kg.

Informasi diperoleh, Selasa (15/7/2025) menerangkan, awalnya personel menerima laporan dari masyarakat adanya transaksi narkotika di wilayah Medan Sunggal.

Menindaklanjuti laporan itu personel bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan. Hasilnya kedua tersangka dapat diamankan dengan barang bukti sabu seberat 23 kg.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang langsung direspons cepat oleh personel di lapangan.

"Untuk kasus peredaran narkoba masih dalam pengembangan. Terhadap kedua pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut," ujarnya.(W05)

Teks foto :
Dua tersangka pengedar sabu diamankan bersama barang bukti(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pria Pengangguran di Tapsel Ditangkap Saat Duduk di Depan Gerobak Es Tebu, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Elektrik
Warga Resah, Polisi Bergerak! Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Hutaraja Tinggi
Dua Pria di Sosa Dibekuk Saat Ops Antik Toba 2026, Polres Padang Lawas Sita Sabu dan Alat Hisap
Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Jati, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pria dan Sita Sabu
Nekat Konsumsi Sabu di Galanggang, Empat Pemuda Berakhir di Tangan Satresnarkoba Polres Palas
Digerebek Tengah Malam! Pria di Pasar Sibuhuan Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Sabu
komentar
beritaTerbaru