Rabu, 30 September 2026

Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Tutup Usai Terbukti Jadi Sarang Narkoba”

Administrator - Selasa, 15 Juli 2025 20:44 WIB
Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Tutup Usai Terbukti Jadi Sarang Narkoba”
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Langkah tegas kembali diambil Polda Sumatera Utara dalam perang melawan narkoba. Melalui Direktur Reserse Narkoba, Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Polda Sumut resmi merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menutup dan mencabut izin operasional tiga tempat hiburan malam yang menjadi pusat peredaran narkotika.

Ketiga lokasi hiburan malam tersebut adalah Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D'RED KTV & CLUB di kawasan Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.

Ketiganya selama ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial lantaran diduga kuat sebagai lokasi transaksi narkotika, memicu keresahan warga serta berpotensi menjadi titik rawan kejahatan lainnya.

- Di Studio 21, polisi menangkap dua orang pelaku yakni RIKKI SIMANJUNTAK dan JIMMY SALMINO SARAGIH, serta menyita 97 butir ekstasi, 15 butir Happy Five, dan uang tunai Rp9 juta hasil penjualan.

- Di D'RED KTV & CLUB, ditangkap waiters bernama Rabiah Diana Sari Ais Tata dengan barang bukti 10 butir ekstasi. Keesokan harinya, tes urine mendapati 18 dari 19 pengunjung positif mengonsumsi narkoba.

- Di Dragon KTV, petugas berhasil menyita 708 butir ekstasi dan 25 botol Ketamine, serta menangkap dua orang pelaku, Zulham alias Zul dan Ridho Gunawan alias Ridho.

"Tempat hiburan malam yang jadi sarang narkoba tidak boleh dibiarkan beroperasi. Ini adalah langkah penting menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban," tegas Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Dengan langkah ini, Polda Sumut berharap pemerintah daerah ikut mendukung penindakan tegas demi terciptanya Sumatera Utara yang bersih, aman, dan bebas narkoba(W05)

Foto:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Sergap Seorang Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Disita
Peduli Korban Kebakaran, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Turun Salurkan Bantuan
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan Bukti Narkotika 4,8 Kg Sabu & 268 Butir Ekstasi, Dinilai Selamatkan Ribuan Jiwa
Cegah Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Tapsel Edukasi 95 Santri di Pesantren
Amankan Kurir Jawa Timur di Silau Laut, Satres Narkoba Polres Asahan Sita 1,5 Kg Sabu Bernilai Fantastis
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu 50,68 Gram di Teluk Nibung, Satu Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru