Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
kota
Baca Juga:
Farianda menjelaskan bahwa secara aturan organisasi, PWI memang secara tegas melarang anggota yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ASN, atau anggota TNI/Polri. Hal ini tertuang dalam PD/PRT PWI Pasal 9 Ayat (3), serta dalam Pasal 3 Ayat 2 Butir (d) dan Ayat 6 Butir (d), yang mensyaratkan calon anggota menyatakan tidak berstatus ASN atau anggota TNI/Polri
"Jika ada anggota PWI yang terbukti ASN, maka keanggotaannya harus dicabut. Namun, bagi yang masih berstatus honorer dan belum menjadi ASN atau PNS, PD/PRT memang tidak melarang," kata Farianda pada Rabu (9/7) "Pers Mitra Kritis Kami"
Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan tidak berhenti di aturan formal saja. Secara etik, kata Farianda, seorang wartawan yang bekerja sebagai honorer di lembaga pemerintah tetap menghadapi konflik kepentingan yang serius.
"Independensi wartawan akan terganggu karena ia menerima upah dari instansi pemerintah. Apalagi jika membuat berita tentang lembaga tempatnya bekerja, tentu akan timbul masalah etis yang besar. Ini menyangkut integritas profesi," ujarnya.
Farianda juga mengingatkan bahwa anggota PWI seharusnya bekerja penuh di media dan menggantungkan penghasilan dari karya jurnalistik, bukan dari pekerjaan lain di luar dunia pers, kecuali lembaga yang terkait langsung dengan kepentingan publik dan pers seperti Dewan Pers, KPI, atau KIP.
"Wartawan itu harus bebas dari tekanan dan intervensi. Jika dia berada dalam struktur birokrasi, meski honorer, maka otomatis ia berada di bawah kendali atasan. Ini bisa memengaruhi kebebasan berpikir dan menulisnya," lanjutnya.
Ia pun mendorong agar PWI aktif melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap keanggotaan wartawan yang terindikasi rangkap status. "PWI harus proaktif. Bila ada laporan atau temuan, maka status keanggotaan harus dicek dan diklarifikasi. Apakah benar yang bersangkutan menandatangani formulir bebas ASN/PNS saat mendaftar," tegasnya.res2
Prajurit TNI Alfan Arbudi Layani Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci dengan Penuh Dedikasi
kota
BersihBersih Birokrasi PKP, JAGA MARWAH Mundurnya Dua Dirjen Jadi Momentum Perkuat Integritas & Wujudkan Program 3 Juta Rumah
kota
106 Jemaah Haji Paluta Dilepas Bupati Reski Basyah, Pesan Tegas Jaga Nama Baik Daerah!
kota
Antisipasi Unjuk Rasa Ricuh, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Pimpin Simulasi Sispamkota, Pengamanan Kota Diperkuat
kota
Hari Buruh 2026 Jurnalis Masih Diintimidasi, Kasus di PT AGINCOURT Jadi Cermin Lemahnya Perlindungan Pers
kota
Resmikan SPPG Bintuju, Bupati Gus Irawan Dorong Perputaran Ekonomi Rp400 Miliar di Tapsel
kota
Momen Haru di Tapsel! Siswa SD Bintuju Ucap Terima Kasih ke Presiden Prabowo, Program MBG Bikin Semangat Sekolah Meningkat
kota
MUI Tapsel 2025&ndash2030 Resmi Dikukuhkan, Bupati Gus Irawan Tekankan Peran Strategis Umat di Tengah Krisis
kota
Polisi Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Tapsel, Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang Disita
kota
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara Hadir Antar Jemaah Haji, 106 Warga Paluta Resmi Berangkat ke Tanah Suci
kota