Buntut Kisruh KPID Sumut 2026-2029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan
Buntut Kisruh KPID Sumut 20262029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan
News
Baca Juga:
- Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
- Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut : Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni Semua Angg
- Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Farianda menjelaskan bahwa secara aturan organisasi, PWI memang secara tegas melarang anggota yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ASN, atau anggota TNI/Polri. Hal ini tertuang dalam PD/PRT PWI Pasal 9 Ayat (3), serta dalam Pasal 3 Ayat 2 Butir (d) dan Ayat 6 Butir (d), yang mensyaratkan calon anggota menyatakan tidak berstatus ASN atau anggota TNI/Polri
"Jika ada anggota PWI yang terbukti ASN, maka keanggotaannya harus dicabut. Namun, bagi yang masih berstatus honorer dan belum menjadi ASN atau PNS, PD/PRT memang tidak melarang," kata Farianda pada Rabu (9/7) "Pers Mitra Kritis Kami"
Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan tidak berhenti di aturan formal saja. Secara etik, kata Farianda, seorang wartawan yang bekerja sebagai honorer di lembaga pemerintah tetap menghadapi konflik kepentingan yang serius.
"Independensi wartawan akan terganggu karena ia menerima upah dari instansi pemerintah. Apalagi jika membuat berita tentang lembaga tempatnya bekerja, tentu akan timbul masalah etis yang besar. Ini menyangkut integritas profesi," ujarnya.
Farianda juga mengingatkan bahwa anggota PWI seharusnya bekerja penuh di media dan menggantungkan penghasilan dari karya jurnalistik, bukan dari pekerjaan lain di luar dunia pers, kecuali lembaga yang terkait langsung dengan kepentingan publik dan pers seperti Dewan Pers, KPI, atau KIP.
"Wartawan itu harus bebas dari tekanan dan intervensi. Jika dia berada dalam struktur birokrasi, meski honorer, maka otomatis ia berada di bawah kendali atasan. Ini bisa memengaruhi kebebasan berpikir dan menulisnya," lanjutnya.
Ia pun mendorong agar PWI aktif melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap keanggotaan wartawan yang terindikasi rangkap status. "PWI harus proaktif. Bila ada laporan atau temuan, maka status keanggotaan harus dicek dan diklarifikasi. Apakah benar yang bersangkutan menandatangani formulir bebas ASN/PNS saat mendaftar," tegasnya.res2
Buntut Kisruh KPID Sumut 20262029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan
News
Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas
News
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus CurasCurat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
News
Think Better, Work Better, Serve Better!Monthly Upgrade Academy DorongBudaya Mutu dan PerbaikanBerkelanjutan di UNPAB
News
Medan , Wakll Ketua PWI Sumatera Utara Bidang Pembelaan Wartawan Amrizal SH,MH sebelumnya diisukan maju dan mencalonkan diri sebagai Ketua P
News
sumut24.co MEDAN, Keberadaan organisasi/ wadah Guru atau yang lebih dikenal dengan nama PGRI akronim dari Persatuan Guru Republik Indonesi
kota
Deepa Malik Perempuan India Pertama Peraih Medali Paralimpik &mdash Pelopor Olahraga Para India
News
Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman
News
PEP Rantau Field Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Bencana Hidrometeorologi
News
Dzolim! Dugaan Kredit Janggal di Mandiri Taspen Padangsidimpuan Dana Diterima Rp46 Juta, Kewajiban Disebut Nyaris Rp700 Juta
News