"Lantik 23 Pejabat, Wabup Lom: Jadikan Amanah Ini untuk Wujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera"
"Lantik 23 Pejabat, Wabup Lom Jadikan Amanah Ini untuk Wujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera"
kota
Baca Juga:
Farianda menjelaskan bahwa secara aturan organisasi, PWI memang secara tegas melarang anggota yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ASN, atau anggota TNI/Polri. Hal ini tertuang dalam PD/PRT PWI Pasal 9 Ayat (3), serta dalam Pasal 3 Ayat 2 Butir (d) dan Ayat 6 Butir (d), yang mensyaratkan calon anggota menyatakan tidak berstatus ASN atau anggota TNI/Polri
"Jika ada anggota PWI yang terbukti ASN, maka keanggotaannya harus dicabut. Namun, bagi yang masih berstatus honorer dan belum menjadi ASN atau PNS, PD/PRT memang tidak melarang," kata Farianda pada Rabu (9/7) "Pers Mitra Kritis Kami"
Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan tidak berhenti di aturan formal saja. Secara etik, kata Farianda, seorang wartawan yang bekerja sebagai honorer di lembaga pemerintah tetap menghadapi konflik kepentingan yang serius.
"Independensi wartawan akan terganggu karena ia menerima upah dari instansi pemerintah. Apalagi jika membuat berita tentang lembaga tempatnya bekerja, tentu akan timbul masalah etis yang besar. Ini menyangkut integritas profesi," ujarnya.
Farianda juga mengingatkan bahwa anggota PWI seharusnya bekerja penuh di media dan menggantungkan penghasilan dari karya jurnalistik, bukan dari pekerjaan lain di luar dunia pers, kecuali lembaga yang terkait langsung dengan kepentingan publik dan pers seperti Dewan Pers, KPI, atau KIP.
"Wartawan itu harus bebas dari tekanan dan intervensi. Jika dia berada dalam struktur birokrasi, meski honorer, maka otomatis ia berada di bawah kendali atasan. Ini bisa memengaruhi kebebasan berpikir dan menulisnya," lanjutnya.
Ia pun mendorong agar PWI aktif melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap keanggotaan wartawan yang terindikasi rangkap status. "PWI harus proaktif. Bila ada laporan atau temuan, maka status keanggotaan harus dicek dan diklarifikasi. Apakah benar yang bersangkutan menandatangani formulir bebas ASN/PNS saat mendaftar," tegasnya.res2
"Lantik 23 Pejabat, Wabup Lom Jadikan Amanah Ini untuk Wujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera"
kota
BRI BO Sibuhuan Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kemenag Palas
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu
kota
Mahasiswa Magister UNAS Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi
kota
sumut24.co ASAHAN, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah melewati masa berlakunya menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat yang dibuka seca
News
Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak KKSU Hati Nurani
kota
Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah
kota
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gu
kota
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BRI BO Sibuhuan Kunjungi Yayasan Baruna Husada
kota
MEDAN Bupati Kabupaten Langkat H. Syah Afandin, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril bersama Kepala Kejaksaan Negeri
News