GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan
PONTIANAK sumut24.coMarketdriven economy yang sudah puluhan tahun jadi arus utama di Indonesia dituding sebagai penyebab terjadinya ket
News
Baca Juga:
Apakah Republik Indonesia masih layak disebut sebagai negara hukum?
Pertanyaan ini kian mengemuka dalam percakapan masyarakat sipil di berbagai daerah. Bukan tanpa alasan. Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa penegakan hukum di negeri ini tengah mengalami degradasi serius. Ketimpangan dalam proses hukum menjadi pemandangan sehari-hari. Hukum terasa tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Elit politik dan ekonomi yang terlibat dalam berbagai skandal besar bisa dengan mudah menghindari jerat hukum, sementara rakyat kecil yang mencuri karena kelaparan langsung diseret ke meja hijau dan dipenjarakan.
Situasi ini menimbulkan kegelisahan yang mendalam. Banyak kalangan bertanya, apakah pemerintahan yang saat ini berkuasa benar-benar bekerja untuk rakyat, atau justru telah menjauh dari cita-cita reformasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan keadilan sosial?
Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmennya untuk membela rakyat kecil. Retorika politiknya yang keras dan nasionalistik selama kampanye menyuarakan keberpihakan kepada wong cilik, petani, nelayan, hingga buruh kecil. Namun, setelah duduk di tampuk kekuasaan, janji-janji tersebut tampak masih jauh dari kenyataan. Rakyat masih menghadapi tekanan ekonomi yang berat, pelayanan publik yang tidak merata, dan hukum yang tidak berpihak pada keadilan.
Rakyat Semakin Terdesak
Kondisi rakyat di tataran bawah semakin memprihatinkan. Harga-harga kebutuhan pokok terus melambung. Tarif listrik, BBM, dan bahan pangan semakin sulit dijangkau oleh masyarakat miskin dan kelas pekerja. Pengangguran terbuka di sejumlah daerah tinggi, sementara peluang usaha bagi sektor informal makin terhimpit oleh kebijakan yang lebih ramah pada pemodal besar.
Beban hidup itu bertambah dengan sulitnya akses keadilan. Bagi rakyat kecil, memperjuangkan hak di pengadilan membutuhkan biaya, tenaga, dan waktu yang tak sedikit. Seringkali mereka menghadapi aparat yang tidak netral, atau proses hukum yang berbelit-belit dan melelahkan.
Rakyat tak menuntut kemewahan. Mereka hanya ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Mereka ingin hukum bekerja melindungi yang lemah, bukan hanya melayani yang kuat. Mereka ingin negara hadir sebagai pengayom, bukan sebagai penonton.
Namun, dalam kenyataan, negara terasa semakin menjauh dari rakyatnya. Lembaga-lembaga penegak hukum kehilangan wibawa di mata publik. Kasus-kasus besar yang menyeret nama-nama pejabat tinggi seringkali berakhir tanpa kejelasan. Penangkapan dan penahanan sering kali bersifat selektif, bahkan bernuansa politis. Hal ini memperparah krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ketika Hukum Kehilangan Makna
Negara hukum seharusnya meletakkan hukum sebagai panglima. Namun, dalam praktiknya, yang terjadi adalah komodifikasi hukum. Hukum diperdagangkan demi kepentingan kelompok tertentu. Uang dan kekuasaan menjadi penentu putusan. Dalam kondisi seperti ini, makna negara hukum telah berubah menjadi sekadar slogan kosong.
Jika penegakan hukum tidak lagi berlandaskan keadilan, maka negara tidak lebih dari entitas administratif yang kehilangan jiwa. Negara menjadi kering, mekanis, dan hanya berpihak pada mereka yang memiliki akses terhadap kekuasaan. Dalam kondisi ini, demokrasi pun kehilangan esensinya.
Lebih berbahaya lagi, kondisi ini bisa memicu resistensi sosial. Ketika rakyat kehilangan kepercayaan pada hukum, maka mereka akan mencari keadilan melalui jalur di luar sistem. Ini bisa membuka jalan menuju anarki sosial dan ketidakstabilan nasional. Maka, runtuhnya penegakan hukum bukanlah persoalan teknis semata, melainkan ancaman serius terhadap keberlangsungan negara.
Kembali ke Jalan Lurus
Sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi mendalam. Komitmen untuk menegakkan keadilan tidak boleh hanya menjadi narasi politik. Harus ada kemauan nyata untuk membenahi institusi hukum secara menyeluruh — mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga lembaga pengawas seperti KPK. Reformasi birokrasi hukum harus dikembalikan pada rel idealisme dan integritas.
Presiden Prabowo Subianto memikul beban sejarah. Ia hadir dengan janji untuk membela kepentingan rakyat kecil. Maka, pembuktian paling utama dari kepemimpinannya bukanlah pada pembangunan fisik semata, tetapi pada keberaniannya menegakkan hukum secara adil, menyeluruh, dan tidak tebang pilih.
Jika keadilan masih menjadi barang mahal di negeri ini, maka kita patut khawatir: yang sedang runtuh bukan hanya sistem hukum, melainkan fondasi keberadaan negara itu sendiri.
H Syahrir Nasution adalah pemerhati sosial-politik, MANAGING DIRECTOR . PECI - Indonesia.
PONTIANAK sumut24.coMarketdriven economy yang sudah puluhan tahun jadi arus utama di Indonesia dituding sebagai penyebab terjadinya ket
News
sumut24.co Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN Pendiri GREAT Institute. Pengurus Pusat PII Energi bersih terl
News
Bupati Gus Irawan Kobarkan &ldquoPerang Sampah&rdquo, Ratusan ASN Tapsel Turun Bersihkan Pasar Sipirok
kota
Lahan Sawit Luas Tapi DBH Kecil, Wabup Paluta Basri Harahap Curiga Ada yang Tak Beres
kota
Rupiah Terus Melemah, Dolar AS Tembus Rp18.095 Ada Apa dengan Bangsa Ini?
kota
DPD ASPRIMA Sumut Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Kampus dan Industri untuk Mencetak Talenta Unggul
kota
Alumni JPNN Turun Gunung, Anto Genk Didorong Maju Ketua PWI Sumut
kota
sumut24.co ASAHAN, Dugaan korupsi yang merebak di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sorotan tajam dari pengawas sosial. Forum War
News
sumut24.co JakartaPemenuhan gizi sejak dini merupakan fondasi krusial dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Saat ini, para o
Tips
DELI SERDANG, SUMUT24.CO Panitia pelaksana terus mematangkan persiapan menjelang digelarnya Kejuaraan Bola Voli Antar Klub U15 SeSumatera
Sport