Bupati Asahan Terima Kunjungan Tim Supervisi Lomba HKG-PKK Provsu
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan kerja Tim Supervisi Desa dan Kelurahan Percontohan dalam rangka
News
Medan|SUMUT24 Ketua Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) Sumatera Utara, Hendrik H Sitompul mengapresiasi langkah Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo kepada Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, untuk mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Belawan, Medan. Hanya saja, sorotan Presiden RI terkait masih lamanya proses dweling time di Belawan, yang memakan waktu 7-8 hari, tidak mengurangi proses sterilisasi terhadap barang-barang yang seyogianya masuk jalur merah.
Baca Juga:
“Kita mendukung langkah Presiden yang menginstruksikan Kapolri untuk mengusut lamanya proses dweling time di Pelabuhan Belawan. Namun jangan karena mempermudah proses keluar masuk barang melalui Pelabuhan Belawan, proses verifikasinya jadi terkesampingkan,” ungkap Hendrik menanggapi desakan Presiden tersebut, Rabu (14/9) kemarin.
Diakui anggota DPRD Kota Medan itu, praktik pungutan liar di Pelabuhan Belawan sulit diungkap karena sudah teroganisir. Guna mengungkapnya, Hendrik berharap manajemen Pelindo dapat transparan terkait pungutan yang dibebankan kepada pengguna jasa di Pelabuhan Belawan.
“Pungutan yang ada di Pelabuhan Belawan harus diinventarisir. Apakah pungutan resmi atau dari luar. Pelindo atau stake holder harus bisa transparan kepada pemakai jasa di pelabuhan,” ungkap Hendrik.
Begitu juga mengenai stempel yang dinyatakan clear harus bisa dijelaskan. “Mindsite pengusaha di pelabuhan adalah bagaimana arus keluar masuknya lancar di pelabuhan. Ada juga pengusaha yang tidak mau dibayar yang tidak ada blanko yang tidak jelas,” tandasnya.
Kata Hendrik, pungutan liar merupakan pungutan yang diluar kesepakatan. Hal itu disebabkan ketidaktransparanan stake holder di pelabuhan mengenai kewajiban-kewajiban pemakai jasa.
“Diantara asosiasi juga ada pungutan yang diluar kesepakatan. Sebenarnya resmi dari operator pelabuhan tetapi dikelola asosiasi. Yang tau resmi atau tidak adalah pihak pelabuhan,” ujarnya lagi.
Namun, Hendrik pesimis Pelindo berani transparan mengenai pungutan yang dibebankan ke pemakai jasa. “Kapolda harus segera menginventarisir pungutan di pelabuhan. Mulai masuk kapal hingga proses bongkar muat. Seluruh operator juga harus jelaskan ke pengguna jasa pelabuhan mengenai biayanya,” imbuh Hendrik. (R02).
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan kerja Tim Supervisi Desa dan Kelurahan Percontohan dalam rangka
News
Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia&ndashAceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan
kota
Polresta Deli Serdang Uji Kesiapan Lewat Simulasi Sispam Kota
kota
Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana
kota
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curas di Gang Jagung, Dua Pelaku Diamankan
kota
Shohibul Anshor Siregar LKPJ Medan 2025 Ungkap Kegagalan Struktural, Proyek Drainase Hanya Jadi "Pemborosan Negara"
kota
Bawa Senjata Tajam Dua Anggota Geng Motor di Marelan Diamankan Polres Belawan
kota
Pengungkapan Sehari,Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
kota
Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) memastikan ruas j
Umum