Minggu, 14 Juni 2026

Ketua Depelindo Sumut Jangan Abaikan Proses Verifikasi

Administrator - Kamis, 15 September 2016 09:29 WIB
Ketua Depelindo Sumut Jangan Abaikan Proses Verifikasi

Medan|SUMUT24 Ketua Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) Sumatera Utara, Hendrik H Sitompul mengapresiasi langkah Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo kepada Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, untuk mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Belawan, Medan. Hanya saja, sorotan Presiden RI terkait masih lamanya proses dweling time di Belawan, yang memakan waktu 7-8 hari, tidak mengurangi proses sterilisasi terhadap barang-barang yang seyogianya masuk jalur merah.

Baca Juga:

“Kita mendukung langkah Presiden yang menginstruksikan Kapolri untuk mengusut lamanya proses dweling time di Pelabuhan Belawan. Namun jangan karena mempermudah proses keluar masuk barang melalui Pelabuhan Belawan, proses verifikasinya jadi terkesampingkan,” ungkap Hendrik menanggapi desakan Presiden tersebut, Rabu (14/9) kemarin.

Diakui anggota DPRD Kota Medan itu, praktik pungutan liar di Pelabuhan Belawan sulit diungkap karena sudah teroganisir. Guna mengungkapnya, Hendrik berharap manajemen Pelindo dapat transparan terkait pungutan yang dibebankan kepada pengguna jasa di Pelabuhan Belawan.

“Pungutan yang ada di Pelabuhan Belawan harus diinventarisir. Apakah pungutan resmi atau dari luar. Pelindo atau stake holder harus bisa transparan kepada pemakai jasa di pelabuhan,” ungkap Hendrik.

Begitu juga mengenai stempel yang dinyatakan clear harus bisa dijelaskan. “Mindsite pengusaha di pelabuhan adalah bagaimana arus keluar masuknya lancar di pelabuhan. Ada juga pengusaha yang tidak mau dibayar yang tidak ada blanko yang tidak jelas,” tandasnya.

Kata Hendrik, pungutan liar merupakan pungutan yang diluar kesepakatan. Hal itu disebabkan ketidaktransparanan stake holder di pelabuhan mengenai kewajiban-kewajiban pemakai jasa.

“Diantara asosiasi juga ada pungutan yang diluar kesepakatan. Sebenarnya resmi dari operator pelabuhan tetapi dikelola asosiasi. Yang tau resmi atau tidak adalah pihak pelabuhan,” ujarnya lagi.

Namun, Hendrik pesimis Pelindo berani transparan mengenai pungutan yang dibebankan ke pemakai jasa. “Kapolda harus segera menginventarisir pungutan di pelabuhan. Mulai masuk kapal hingga proses bongkar muat. Seluruh operator juga harus jelaskan ke pengguna jasa pelabuhan mengenai biayanya,” imbuh Hendrik. (R02).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PW IPQAH Sumut Apresiasi Kesungguhan Pemprov Sumut Sukseskan MTQ ke-40
Patroli Blue Light Brimob Sumut, Respons Cepat Laporan Warga dan Cegah Balap Liar di Kota Medan
Sapi–Pisang di Garis Batas: Ketika Kedaulatan Bertemu Kemanusiaan
Jemaah Haji Kloter 09 di Jamu Wali Kota Solok dengan Masakan Minang di Asrama Haji
AI MENIPU SAYA, JANGAN PERCAYA BUTA!
Laporan Kajian Fiskal Alokasi Anggaran Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan Tahun Anggaran 2026
komentar
beritaTerbaru