Rabu, 04 Maret 2026

POLITIK DYNASTI : Mengkorupsi HAK RAKYAT DALAM MEMILIH KEPEMIMPINAN

Administrator - Senin, 21 September 2020 05:23 WIB
POLITIK DYNASTI : Mengkorupsi HAK RAKYAT DALAM MEMILIH KEPEMIMPINAN

 

Baca Juga:

Oleh : H. Syahrir Nasution, SE.MM.

Hampir tidak ada contoh Tauladan yang baik dalam memanage suatu daerah , akibat dari mata rantai Dynasti Politik. Melainkan yang terlihat sebaliknya, hal yang biasa ( BANALITY) disuguhkan kepada rakyat tentang “ CORRUPTION” (Korupsi). Bahkan lebih vulgar dan dahsyatnya lagi “ Pengkhianatan “ atas mandat kekuasaan yang diberikan rakyat dalam beberapa kali Pilkada ( Gubernur maupun Bupati / Walikota) . Akankah terulang lagi hal yang sama di Pilkada serentak pada Tahun 2020 ini?. Sepanjang sistem Demokrasi Kriminal dan Cukong-cukong bergerilya di belakang para Bacalon-bacalon Kepala daerah ini serta diperbolehkannya “ DYNASTI POLITIK” dalam Pilkada tersebut , maka hal yang sama akan berulang terus. Ditambah lagi Peran dari Oligharki Parpol dan Oligharki Bisnis bergandeng tangan dalam memuluskan Bacalon nya.

Adanya suatu study dari Eric Chetwyind Cs, “ CORRUPTION & POVERTY : A Review of Recent Literature , Thn. 2003. Menyediakan suatu landasan teori kaitan nya antara KORUPSI dan KEMISKINAN. Studi tersebut ingin menunjukkan bahwa Korupsi memang tidak bisa secara langsung menghasilkan Kemiskinan. Namun KORUPSI mempunyai “ dampak langsung “ terhadap TATA KELOLA PEMERINTAHAN & TATA KELOLA EKONOMI, yang akhirnya melahirkan Kemiskinan. Persoalan Kemiskinan , Pengangguran dan Kesenjangan ekonomi ( dalam arti : Purchasing Power ) atau Daya Beli masyarakat yg semakin “ terpuruk” merupakan masalah utama bangsa hari ini, belum lagi keterpurukan “ Moral Hazzard” dari para elite rezim yang tidak semakin perduli nya pada masa depan anak cucu kita kedepan. Kebiasaan / Banality dan Kebrutalan Korupsi yang dilakukan oleh : GURITA DYNASTI POLITIK , jelas akan menciptakan “ distorsi bagi perekonomian”, termasuk kerangka kebijakan dan Hukum yang mengakibatkan sekelompok masyarakat tertentu mendapatkan keuntungan yang “ lebih” dari pada dibandingkan dengan masyarakat yang lain. Oleh karena itu tidak berlebihan jika , dalam THE LAWS filsof PLATO mengatakan bahwa: Korupsi tidak hanya “ memiskinkan Rakyat saja , akan tetapi membuat Pembusukan PERADABAN “ di dalam kehidupan masyarakat tersebut. Ada dua hal pemicu utama potensi Korupsi yang dilakukan Dynasti Politik tersebut . Pertama, Penguasaan Sumber2 Daya dan dampak nya yang dapat melemahkan “ Check and Balance” dalam Pemerintahan , bila Dynasti sudah “ Mencengkeram Eksekutif dan Legislatif”. Hal inilah yang membuat Dynasti Politik “ AKRAB” ataupun satu selimut dengan praktek KORUPSI ,ditambah lagi “ Kewenangan mereka2 yang terlibat dalam lingkaran setan Dynasti tersebut dalam mengakses Sumber Daya Ekonomi. Kedua , Pola yang terbangun dalam Dynasti Politik saat kini membutuhkan “ Dana Besar” untuk “ Merawat Kekuasaan nya”, dan jaringan2 nya ( Net Working ) untuk simpul simpul politik lainnya. Dalam istilah Robert Puthnam ( 1976 ), inilah yang disebut dengan “ SHADOWS ACTOR” ( Aktor Bayang bayang ) dalam proses politik di daerah yang mengunci peran PEMIMPIN di daerah dan merupakan “ Embrio “ sumber Korupsi itu. Setidak nya ada tiga hal pokok yang bisa mengantisipasi persoalan ini, REGULASI , Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan Inovasi serta Kepemimpinan Yang Transformatif (Transformation Leadership) bukan mengedepankan Kepemimpinan Transaction ( Transaction Leadership ) di daerah. Hal ini harus dimulai dari Kepemimpinan di Level Pusat Pemerintahan tertinggi. Justru itu seorang Pemimpin secara ideal nya adalah seorang Negarawan, bukan Penguasa . Meskipun persoalan Regulasi sudah “ terkunci” dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi , yang tidak melarang Dynasti Politik itu, namuh hal ini bukanlah tidak bisa dirobah. Langkah lain adalah dengan jalan : PENDIDIKAN POLITIK yang secara continue / terus menerus kepada rakyat, agar selektif memilih Pemimpin kedepannya. Kedua, Tata kelola Pemerintahan yang baik ( Good Governance) : Transparance , Akuntable , Responsif dan Partisipatif yang selama ini hanya Sebatas “ slogan klasik” pemanis bibir & penghibur telinga, hal ini kedepannya tak bisa ditawar2 lagi. Ketiga, Transformatif Leadership ( Kepemimpinan Transformatif ) merupakan “ KEY WORD” kata kunci perobahan radikal dari tata kelola pemerintahan daerah serta inovasi kebijakan2 di suatu daerah. Pemimpin yang , Capable, Jujur , Berintegritas , Visioner thd hal hal yang baru dan Transparans merupakan sosok Pemimpin bangsa ini kedepan yang dibutuhkan oleh rakyat sekarang ini. Jika ketiga hal ini juga tidak dapat di realisasikan sebagai “ Berchmarking” / Pedoman dlm memilih seorang Pemimpin , maka tunggulah : “ Bintang akan Jatuh Pada Hari Kiamat , itulah Pengadilan yang Hakiki ataupun Penghabisan.

Penulis : Managing Director PECI – Indonesia

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dekan FEBI UINSU Respons Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Perbaikan Fasilitas
Dapur SPPG di Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat Selama Ramadan
Jaga Integritas, Polres Serdang Bedagai Gelar Cek Urine Mendadak
Tim IV Safari Ramadan Pemkab Sergai Kunjungi Pesantren Darul Ulum Al Hannan Desa Pulau Tagor
FOZ Sumut Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Perkembangan Zakat di Bulan Ramadan
TIM KHUSUS SAFARI RAMADHAN KUNJUNGI MASJID NURUL IHSAN NAGARI LABUAH PANJANG
komentar
beritaTerbaru