Rabu, 04 Maret 2026

Bawaslu Asahan Panggil 2 ASN Dan Pasangan Balon Bupati Dan Wakil Bupati Asahan

Administrator - Kamis, 17 September 2020 14:05 WIB

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24

Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan pada hari Kamis (17/09/2020), dipenuhi mobil mewah dari berbagai merk yang terparkir sejajaran dipinggir Jalan Mahoni, No 25, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut.

Pantauan dan informasi dilokasi, bahwa diduga Bawaslu Kabupaten Asahan memanggil dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, serta Bupati Asahan dan mantan Sekda Asahan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/09/2020) mengatakan, pemanggilan tersebut atas adanya laporan yang masuk ke kantor Bawaslu Asahan.

“Pemanggilan terhadap mereka untuk dimintai klarifikasi terkait adanya laporan yang masuk ke Bawaslu Asahan”, kata Khomaidi Hambali Siambaton.

Adapun yang dipanggil jelas Ketua Bawaslu Asahan, yaitu Bupati Asahan, H.Surya,B.Sc, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan, H.Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si dan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Asahan, Siti Rosmita Hasibuan.

“Kehadiran kedua ASN seperti Kadis Kominfo Asahan dan Kabid Trantibum Pol PP tersebut untuk menindaklanjuti temuan dari pelapor maupun temuan anggota Bawaslu di lapangan terkait netralitas ASN, karena mereka berdua tersebut ditemukan pada saat pasangan H Surya – Taufik Zainal Abidin melakukan pendaftaran sebagai Pasangan bakal calon (Pasbalon) Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan pada 5 September 2020 lalu di kantor KPU Asahan”, kata Khomaidi Hambali Siambaton.

Untuk pemanggilan Bupati Asahan H.Surya, B.Sc dan mantan Sekda Asahan, Taufik ZA, kata Ketua Bawaslu Asahan, keduanya dipanggil karena adanya laporan terkait mobilisasi massa pada saat proses pendaftaran di KPU Asahan.

“Setelah melakukan klarifikasi, Bawaslu Asahan akan melakukan pleno untuk menindaklanjuti kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, Pimpinan agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya, dari hasil klarifikasi ini akan ditindaklanjuti dan direkomendasi kepada Aparatur Sipil Negara melalui Bawaslu Propinsi Sumatera Utara”, kata Khomaidi Hambali Siambaton.

Sementara, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, H.Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si yang ditemui wartawan saat keluar dari kantor Bawaslu Asahan menyebukan bahwa kehadiran dirinya hanya untuk menyampaikan klarifikasi.

“Ada 3 pertanyaan yang diajukan oleh pihak Bawaslu Asahan. Dalam hal ini, kedatangan saya hanya bisa bilang dimintai klarifikasi, itu saja. Selebihnya, tanyakan langsung ke pihak Bawaslu Asahan saja”, ujar Rahmat sambil berlalu. (tmp)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dekan FEBI UINSU Respons Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Perbaikan Fasilitas
Dapur SPPG di Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat Selama Ramadan
Jaga Integritas, Polres Serdang Bedagai Gelar Cek Urine Mendadak
Tim IV Safari Ramadan Pemkab Sergai Kunjungi Pesantren Darul Ulum Al Hannan Desa Pulau Tagor
FOZ Sumut Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Perkembangan Zakat di Bulan Ramadan
TIM KHUSUS SAFARI RAMADHAN KUNJUNGI MASJID NURUL IHSAN NAGARI LABUAH PANJANG
komentar
beritaTerbaru