Dekan FEBI UINSU Respons Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Perbaikan Fasilitas
Dekan FEBI UINSU Respons Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Perbaikan Fasilitas
kota
Baca Juga:
ASAHAN | SUMUT24
Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan pada hari Kamis (17/09/2020), dipenuhi mobil mewah dari berbagai merk yang terparkir sejajaran dipinggir Jalan Mahoni, No 25, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut.
Pantauan dan informasi dilokasi, bahwa diduga Bawaslu Kabupaten Asahan memanggil dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, serta Bupati Asahan dan mantan Sekda Asahan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/09/2020) mengatakan, pemanggilan tersebut atas adanya laporan yang masuk ke kantor Bawaslu Asahan.
“Pemanggilan terhadap mereka untuk dimintai klarifikasi terkait adanya laporan yang masuk ke Bawaslu Asahan”, kata Khomaidi Hambali Siambaton.
Adapun yang dipanggil jelas Ketua Bawaslu Asahan, yaitu Bupati Asahan, H.Surya,B.Sc, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan, H.Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si dan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Asahan, Siti Rosmita Hasibuan.
“Kehadiran kedua ASN seperti Kadis Kominfo Asahan dan Kabid Trantibum Pol PP tersebut untuk menindaklanjuti temuan dari pelapor maupun temuan anggota Bawaslu di lapangan terkait netralitas ASN, karena mereka berdua tersebut ditemukan pada saat pasangan H Surya – Taufik Zainal Abidin melakukan pendaftaran sebagai Pasangan bakal calon (Pasbalon) Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan pada 5 September 2020 lalu di kantor KPU Asahan”, kata Khomaidi Hambali Siambaton.
Untuk pemanggilan Bupati Asahan H.Surya, B.Sc dan mantan Sekda Asahan, Taufik ZA, kata Ketua Bawaslu Asahan, keduanya dipanggil karena adanya laporan terkait mobilisasi massa pada saat proses pendaftaran di KPU Asahan.
“Setelah melakukan klarifikasi, Bawaslu Asahan akan melakukan pleno untuk menindaklanjuti kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, Pimpinan agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya, dari hasil klarifikasi ini akan ditindaklanjuti dan direkomendasi kepada Aparatur Sipil Negara melalui Bawaslu Propinsi Sumatera Utara”, kata Khomaidi Hambali Siambaton.
Sementara, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, H.Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si yang ditemui wartawan saat keluar dari kantor Bawaslu Asahan menyebukan bahwa kehadiran dirinya hanya untuk menyampaikan klarifikasi.
“Ada 3 pertanyaan yang diajukan oleh pihak Bawaslu Asahan. Dalam hal ini, kedatangan saya hanya bisa bilang dimintai klarifikasi, itu saja. Selebihnya, tanyakan langsung ke pihak Bawaslu Asahan saja”, ujar Rahmat sambil berlalu. (tmp)
Dekan FEBI UINSU Respons Aspirasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Perbaikan Fasilitas
kota
Sergai sumut24.co Sebanyak 56 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di wilay
News
Sergai sumut24.co Dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan institusi Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Polres Serdang Beda
Hukum
Sergai sumut24.co Dalam rangka meningkatkan ukhuwah Islamiyah di bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (P
News
FOZ Sumut Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Perkembangan Zakat di Bulan RamadanMedansumut24.co Forum Zakat Sumatera Utara (FOZ Sumut) menggel
News
TIM KHUSUS SAFARI RAMADHAN KUNJUNGI MASJID NURUL IHSAN NAGARI LABUAH PANJANG
kota
MUSHALLA AKBAR BALAI LALANG SANING BAKA DIKUNJUNGI TIM SAFARI RAMADHAN KABUPATEN
kota
Bupati Solok Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Jajaran Pemkab Solok
kota
Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Prabowo Kunjungi Museum Nasional Indonesia
kota
Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
kota