Motor Raib di Warung Tuak, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat
Motor Raib di Warung Tuak, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat
kota
Baca Juga:
DELISERDANG I SUMUT24
Hasil Musda X Partai Golkar Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan Sabtu(12/9/20) di Aula Cadika Pramuka Lubuk Pakam menua Protes.
Protes ditujukan mulai dari Pimpinan sidang yang di ketuai oleh Isma Fadly salah seorang PLT Partai Golkar Provinsi Sumatera utars yang dinilai peserta Musyawarah melanggar Konstitusi. Sampai sampai susunan Komposisi Anggota Formatur yang akan melakukan tugas untuk Penyusunan Komposisi Kepengurusan Partai berlambang Pohon Beringin di Deli Serdang Priode 2020-2025 dinilai Cacat Hukum.
Hal ini dikarena kan salah seorang anggota tim Formateur dari unsur sayap dari organisasi SoksiJames Siregar SE tidak mempunyai mandat menjadi peserta pada Musda X Golkar Deli Serdang.
Disamping tidak mempunyai mandat juga SOKSI yang dipimpin nya di Kabupaten Deli Serdang secara Hukum tidak mempunyai Legitimilasi dari SOKSI Pusat.
Hal ini di ungkap kan salah seorang Kader SOKSI Deli Serdang Alawi Batu Bara yang menjadi peserta musyawarah pada Musda X Partai Golkar Deli Serdang pada Sumut24 di Lubuk PAKAM Senin(14/9/20)
Sesuai Surat Mentri Dalam Negri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Umum tanggal 3 Desember 2019 yang lalu yang dituju kan Kepada H.Ade Komarudin MH ketua Dewan Pimpinan Nasional SOKSI(Depinas SOKSI) dengan No Surat 220/8146/Polpum dengan tegas mencabut Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Soksi.
Dan mengeluar kan juga Surat No 220/8301/Polpum yang memberitahu kan kepada Saudara Ali Wongso Sinaga sebagai ketua SOKSI yang sah dan diakui oleh Negara Republik Indonesia.
Dan dikuat kan lagi dengan surat Keputusan Mentri Hukum dan Ham Republik Indonesia No:AH U0511252.AH 0107 tahun 2016 tentang pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan SOKSI di Indonesia ungkap nya.
Merujuk Sesuai Surat dari dua Kementrian Republik Indonesia ini, Pimpinan SOKSI yang terdapat dan diakui di Provinsi Sumatera Utara saudara Fredy Dan Untuk Kabupaten Deli Serdang adalah Drs.H.Edy Azwar bukan saudara James Siregar SE sesuai yang diakui oleh Panitia Musda X Golkar Deli Serdang tambah nya lagi.
Dari semenjak Pendaftaran Peserta di Panitia Penyelenggara,Kami dari Pengurus SOKSI Deli Serdang yang mempunyai Legimitasi yang sah dan mempunyai mandat dari Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara sudah dipersulit untuk memasuki arena musyawarah.
Dan setelah dibuka nya Musyawarah Personil SOKSI Deli Serdang yang mempunyai mandat. Melakukan Intrufsi untuk menanya kan utusan SOKSI mana selaku yang melahir kan Golkar yang diakui untuk menjadi Peserta pada Musda tersebut. Dengan memberi kan foto copy surat Keputusan dari dua Kementrian Hukum dan Ham serta dari Kementrian Dalam Negri pada Pimpinan Sidang sementara yang saat itu diketua Drs T.A.Thala’a sampai kepada Pimpinan sidang yang terpilih tidak ditanggapi oleh Panitia tambah nya lagi.
Berkaitan dengan ini kami dari Dewan Pimpinan Cabang SOKSI Deli Serdang yang mempunyai Legimitasi yang sah dan mempunyai mandat dari setingkat diatas kami.
PLT Partai Golkat Sumatera Utara tidak tergesa gesa untuk mengeluar kan Surat Keputusan Kepengurusan Partai Golkar Deli Serdang Prodak Hasil Musada X karna menurut kami Cacat Hukum dan dapat mengedepan kan musyawarah untuk mufakat demi tidak terjadi perpecahan sesama Kader Partai.(Ir)
Motor Raib di Warung Tuak, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat
kota
AKBP Wira Prayatna Hadiri Grand Opening Optik Regar Padangsidimpuan, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Mata
kota
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Curat Kembali Beraksi dan Ditangkap Satrekrim Polres Padangsidimpuan
kota
Polres Padang Lawas Perketat Pengamanan Nataru, Kapolres dan Bupati Cek Langsung Pospam II Sosa
kota
Doa Bersama Lintas Agama Jadi Ikhtiar Polres Palas Jaga Keamanan Tahun Baru 2026
kota
Melampaui Target! Polres Padangsidimpuan Ungkap 123 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Capaian Tembus 109 Persen
kota
Di Tengah Pemulihan Pascabanjir, Bantuan Pangan dari Pemkab Madina dan Kementan Ringankan Beban Warga Natal
kota
Hore! Pemko Padangsidimpuan Teken NPHD dengan Imigrasi, Layanan Keimigrasian Segera Hadir di Kota Salak
kota
Pembangunan Jembatan Bailey di Batang Toru Terus Dikebut, Danrem 023/KS dan Dandim 0212/TS Tinjau Langsung
kota
Dukung Rujukan Pasien, Pemkab Madina Salurkan Ambulans Baru ke Sejumlah Puskesmas
kota