DPRK Aceh Utara Rekomendasikan LKPJ Bupati tahun Anggaran 2025 pada paripurna ke 3 Tahun 2026.
DPRK Aceh Utara Rekomendasikan LKPJ Bupati tahun Anggaran 2025 pada paripurna ke 3 Tahun 2026.
News
Balige | SUMUT24.co Mengawali Pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Toba Samosir tahun 2020, pasangan calon Ir Poktak Sitorus MSc dan Tonny M Simanjuntak SE mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba Samosir, Jumat (04/09/2020).
Baca Juga:
Diusung partai koalisi PDI Perjuangan, PKPI dan Perindo, pendafataran Poltak-Tonny diterima langsung oleh Ketua Komisioner KPU Hendri P Pardosi didampingi komisioner lainnya Sahat Sibarani, Rantu Pasaribu, Charles Pangaribuan dan Sugar Sibarani.
“Kita bersyukur hari ini pendaftaran kita berjalan dengan lancar dan KPU telah menerima semua berkas kita dan akan dilakukan verifikasi nantinya. Tentunya sesuai dengan aturan-aturan KPU akan kita jalani, saat ini kita masih terus lakukan sosialisasi, kita akan terus merapat ke masyarakat karena kita ingin betul-betul dekat dengan masyarakat. Harapan kita lewat proses ini semua terjadi Pilkada di Toba yang damai, adil dan jujur. Harapan kita lewat Poltak Tonny, Toba ini akan mengalami perubahan. Perubahan yang membawa Toba unggul dan bersinar demi kemakmuran masyarakat”, sebut Poltak kepada para awak media usai melaksanakan pendaftaran.
Sebelumnya, Ketua Komisioner KPU Hendri P Pardosi menyatakan telah melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon dalam pendaftaran bakal pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Toba Samosir tahun 2020 atas nama Ir Poltak Sitorus MSC dan Tonny M Simanjuntak SE.
“Adapun hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon adalah sebagai berikut, satu, dokumen persyaratan pencalonan, kelengkapan lengkap atau tidak lengkap, berdasarkan hasil keputusan rapat dinyatakan lengkap. Dua, kelengkapan memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat berdasarkan rapat pleno KPU dinyatakan memenuhi syarat. Selanjutnya, dokumen persyaratan calon, kelengkapan dinyatakan lengkap. Keabsahan masih proses verifikasi pada tahap verifikasi yang ditentukan dalam tahapan. Berdasarkan hasil penelitian sebagaimana dimaksud, pendafataran bakal pasangan calon, diterima. Demikian berita cara ini dibuat dalam empat rangkap”, sebut Hendri.
Turut hadir mengikuti pendafataran, Ketua DPC PDI Perjuangan Mangatas Silaen didampingi Sekjend Sahat Panjaitan, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sarma Hutajulu. Ketua DPC Perindo Makmur Marpaung didampingi Sekjend Nurmasari. Ketua DPC PKPI Marajohan Hutapea didampingi Sekjend Hendra Silaen. Ketua Bawaslu Romson Purba, Kepolisian dan sejumlah kader partai.
Tahapan pendaftaran pasangan calon akan berlangsung selama tiga hari sejak hari Jumat s/d Minggu, tanggal 4-6 September 2020. (des)
DPRK Aceh Utara Rekomendasikan LKPJ Bupati tahun Anggaran 2025 pada paripurna ke 3 Tahun 2026.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan kerja Tim Supervisi Desa dan Kelurahan Percontohan dalam rangka
News
Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia&ndashAceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan
kota
Polresta Deli Serdang Uji Kesiapan Lewat Simulasi Sispam Kota
kota
Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana
kota
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curas di Gang Jagung, Dua Pelaku Diamankan
kota
Shohibul Anshor Siregar LKPJ Medan 2025 Ungkap Kegagalan Struktural, Proyek Drainase Hanya Jadi "Pemborosan Negara"
kota
Bawa Senjata Tajam Dua Anggota Geng Motor di Marelan Diamankan Polres Belawan
kota
Pengungkapan Sehari,Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
kota
Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital
kota