Rabu, 29 April 2026

Hari Pertama, KPUD Tobasa Terima Pendaftaran Poltak-Tonny

Administrator - Jumat, 04 September 2020 08:52 WIB
Hari Pertama, KPUD Tobasa Terima Pendaftaran Poltak-Tonny

Balige | SUMUT24.co Mengawali Pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Toba Samosir tahun 2020, pasangan calon Ir Poktak Sitorus MSc dan Tonny M Simanjuntak SE mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba Samosir, Jumat (04/09/2020).

Baca Juga:

Diusung partai koalisi PDI Perjuangan, PKPI dan Perindo, pendafataran Poltak-Tonny diterima langsung oleh Ketua Komisioner KPU Hendri P Pardosi didampingi komisioner lainnya Sahat Sibarani, Rantu Pasaribu, Charles Pangaribuan dan Sugar Sibarani.

“Kita bersyukur hari ini pendaftaran kita berjalan dengan lancar dan KPU telah menerima semua berkas kita dan akan dilakukan verifikasi nantinya. Tentunya sesuai dengan aturan-aturan KPU akan kita jalani, saat ini kita masih terus lakukan sosialisasi, kita akan terus merapat ke masyarakat karena kita ingin betul-betul dekat dengan masyarakat. Harapan kita lewat proses ini semua terjadi Pilkada di Toba yang damai, adil dan jujur. Harapan kita lewat Poltak Tonny, Toba ini akan mengalami perubahan. Perubahan yang membawa Toba unggul dan bersinar demi kemakmuran masyarakat”, sebut Poltak kepada para awak media usai melaksanakan pendaftaran.

Sebelumnya, Ketua Komisioner KPU Hendri P Pardosi menyatakan telah melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon dalam pendaftaran bakal pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Toba Samosir tahun 2020 atas nama Ir Poltak Sitorus MSC dan Tonny M Simanjuntak SE.

“Adapun hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon adalah sebagai berikut, satu, dokumen persyaratan pencalonan, kelengkapan lengkap atau tidak lengkap, berdasarkan hasil keputusan rapat dinyatakan lengkap. Dua, kelengkapan memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat berdasarkan rapat pleno KPU dinyatakan memenuhi syarat. Selanjutnya, dokumen persyaratan calon, kelengkapan dinyatakan lengkap. Keabsahan masih proses verifikasi pada tahap verifikasi yang ditentukan dalam tahapan. Berdasarkan hasil penelitian sebagaimana dimaksud, pendafataran bakal pasangan calon, diterima. Demikian berita cara ini dibuat dalam empat rangkap”, sebut Hendri.

Turut hadir mengikuti pendafataran, Ketua DPC PDI Perjuangan Mangatas Silaen didampingi Sekjend Sahat Panjaitan, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sarma Hutajulu. Ketua DPC Perindo Makmur Marpaung didampingi Sekjend Nurmasari. Ketua DPC PKPI Marajohan Hutapea didampingi Sekjend Hendra Silaen. Ketua Bawaslu Romson Purba, Kepolisian dan sejumlah kader partai.

Tahapan pendaftaran pasangan calon akan berlangsung selama tiga hari sejak hari Jumat s/d Minggu, tanggal 4-6 September 2020. (des)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRK Aceh Utara Rekomendasikan LKPJ Bupati tahun Anggaran 2025 pada paripurna ke 3 Tahun 2026.
Bupati Asahan Terima Kunjungan Tim Supervisi Lomba HKG-PKK Provsu
Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan
Polresta Deli Serdang Uji Kesiapan Lewat Simulasi Sispam Kota
Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curas di Gang Jagung, Dua Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru