Peringatan Nuzulul Quran di Sei Rampah, Wabup Adlin Ajak Masyarakat Semakin Mencintai Al-Qur’an
Sergai sumut24.co Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk semakin menumbuhk
News
LANGKAT | SUMUT24 Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Langkat yang dilaksanakan secara serentak belum lama ini, telah menyisakan permasalahan di Desa Hinai Kanan Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Sebab, dari tiga calon kades, Seh Puden alias Uncu meraih suara terbanyak. Padahal, ia baru tinggal di Desa Hinai Kanan selama 6 bulan.
Baca Juga:
- Peringatan Nuzulul Quran di Sei Rampah, Wabup Adlin Ajak Masyarakat Semakin Mencintai Al-Qur’an
- Perkuat Ukhuwah dan Pemberdayaan Umat, Wabup Sergai Hadiri Zikir Bersama dan Kukuhkan DPK BPMI Teluk Mengkudu
- Penemuan Mayat Perempuan di Tumpukan Sampah Gegerkan Warga Serba Jadi, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
” Itu artinya Seh Puden telah kangkangi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2015 tentang domisili,”ungkap Suhemi FH aktivis LI-TPK (Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi) Sumatera Utara, Rabu (18/5) di Stabat kepada wartawan.
Menurut Suhemi, kades terpilih Seh Puden selama ini tidak berdomisili di Desa Hinai Kanan, dia tinggal di luar negeri yaitu Malaysia selama bertahun-tahun. Begitu ada kabar akan diadakan pilihan kepala desa iapun pulang ke desa tersebut ikut mencalonkan diri sebagai peserta balon kades di Desa Hinai Kanan Kecamatan Hinai.
Padahal, Seh Puden baru tinggal di Desa Hinai Kanan selama 6 (enam)Â bulan. Dikatakannya, berdasarkan Perda Kabupaten Langkat No.6 Tahun 2015 Tentang Pilihan Kepala Desa pada BAB.III Bagian ketiga pasal 23 persyaratan calon kepala desa pada huruf.g terdaftar sebagai penduduk bertempat tinggal di desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftar.
Artinya, Seh Puden tidak memenuhi persyaratan sesuai bunyi perda dimaksud, atau memang sengaja kangkangi Perda tersebut.
“Yang menjadi tanda tanya kenapa Seh Puden bisa lolos ikut menjadi calon kades, sedangkan dia baru 6 bulan tinggal di desa itu, diduga keras ini semua permainan kepala dusun yang juga sebagai panitia pilkades di Desa Hinai Kanan,” ungkap Suhemi.
Demi tegaknya hukum di Bumi Langkat berseri ini, ia pun meminta kepada Dinas BPMDK (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan) Kabupaten Langkat untuk meninjau ulang Pilkades Desa Hinai Kanan sebelum dilaksanakan pelantikan kepala desa.(wit)
FOTO : Suhemi FH Aktivis LI-TPK Sumut
Sergai sumut24.co Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk semakin menumbuhk
News
Sergai sumut24.co Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menghadiri rangkaian kegiatan keagamaan yang meliputi Sala
News
Sergai sumut24.co Warga Dusun V Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) digegerkan dengan penemuan ses
Hukum
Sergai sumut24.co Anggota Komisi V DPR RI yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Utara, Dr. H. Musa Rajekshah, M.Hum.,
News
Sambut Idul Fitri 1447 H, PT Surya Jaya Agung Bagikan Bingkisan kepada Warga Seibuluh
kota
Medan S24Di tengah kondisi masyarakat yang harus rela mengantre panjang demi mendapatkan solar subsidi di sejumlah SPBU di Medan, muncul d
Hukum
sumut24.co TOBA, Sejumlah lokasi strategis yang dinilai memiliki potensi menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung di Kabupaten Toba me
News
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb minta Kepling komunikasi dan kordinasi dengan warganya mengatasi masalah sa
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan Pemko Medan. Kali ini, Rico Waas harus
kota