Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
MEDAN|SUMUT24 Penolakan paham komunis yang kembali digaungkan Partai Komunis Indonesia kembali terjadi di Kota Medan. Jika beberapa waktu lalu sejumlah organisasi kepemudaan dan ormas Islam yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Medan berunjukrasa di gedung DPRD Medan, kali ini penolakan yang sama juga disuarakan Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) Kota Medan.
Baca Juga:
- Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
- “Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
- Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Ketua Satma PP Kota Medan, Rahmadian Shah, mengatakan, berdasarkan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1996 secara tegas menyebutkan bahwa paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme pada inti hakekatnya bertentangan dengan Pancasila. Oknum dan golongan yang menganut paham tersebut, telah nyata terbukti berusaha merobohkan kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia yang sah dengan jalan kekerasan.
“Berhubung dengan itu, perlunya mengambil tindakan tegas terhadap Partai Komunis Indonesai dan juga kegiatan-kegiatan yang menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme,†tegasnya, Rabu (18/5).
Atas itulah, Satma PP menyuarakan tiga tuntutan. Pertama, meminta Presiden RI Jokowi untuk tidak membuat pernyataan maaf atas tragedi Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G 30 S PKI). Meminta Presiden RI Jokowi menindak pelaku penyebaran ideologi komunis pada situs-situs website dan media sosial (facebook, twiter dan lain-lain).
“Kami juga meminta penegak hukum yang ada di Indonesia untuk menindaklanjuti seluruh kegiatan atau pun pergerakan yang mengatasnamakan komunis di Indonesia,†sambungnya.
Massa yang disambut Ketua Komisi A DPRD Medan, Robby Barus, secara tegas mengatakan, paham komunis terlarang dan tidak boleh berkembang di Indonesia dan itu sudah harga mati.
“Saya meminta kepada adik-adik jika menemukan kemunculan paham komunis di Kota Medan, mohon laporkan kepada aparat penegak hukum. Jangan main hakim sendiri. Kita jangan mau diadu domba. Ingat, kesatuan persatuan dan keutuhan bangsa yang harus kita junjung tinggi dan pertahankan,†timpal anggota Komisi A DPRD Medan, Herry Zulkarnain.
Sebelum disambut oleh anggota dewan, massa sempat membakar logo PKI yang identik dengan gambar palu dan arit. Mereka juga berharap segala unsur lapisan masyarakat untuk sama-sama menolak paham ini berkembang. (R02)
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
&ldquoSepakbola Telah Dicuri dari Rakyat&rdquo, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U19 Boys&rsquo Championship 2026
kota
Medan sumut24.co Event Organizer (EO) kenamaan Dimensi Cakrawala Indonesia, kembali membuktikan kelasnya dalam mengawal eventevent premiu
Ekbis
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota