KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
MEDAN|SUMUT24 Penolakan paham komunis yang kembali digaungkan Partai Komunis Indonesia kembali terjadi di Kota Medan. Jika beberapa waktu lalu sejumlah organisasi kepemudaan dan ormas Islam yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Medan berunjukrasa di gedung DPRD Medan, kali ini penolakan yang sama juga disuarakan Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) Kota Medan.
Baca Juga:
Ketua Satma PP Kota Medan, Rahmadian Shah, mengatakan, berdasarkan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1996 secara tegas menyebutkan bahwa paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme pada inti hakekatnya bertentangan dengan Pancasila. Oknum dan golongan yang menganut paham tersebut, telah nyata terbukti berusaha merobohkan kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia yang sah dengan jalan kekerasan.
“Berhubung dengan itu, perlunya mengambil tindakan tegas terhadap Partai Komunis Indonesai dan juga kegiatan-kegiatan yang menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme,†tegasnya, Rabu (18/5).
Atas itulah, Satma PP menyuarakan tiga tuntutan. Pertama, meminta Presiden RI Jokowi untuk tidak membuat pernyataan maaf atas tragedi Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G 30 S PKI). Meminta Presiden RI Jokowi menindak pelaku penyebaran ideologi komunis pada situs-situs website dan media sosial (facebook, twiter dan lain-lain).
“Kami juga meminta penegak hukum yang ada di Indonesia untuk menindaklanjuti seluruh kegiatan atau pun pergerakan yang mengatasnamakan komunis di Indonesia,†sambungnya.
Massa yang disambut Ketua Komisi A DPRD Medan, Robby Barus, secara tegas mengatakan, paham komunis terlarang dan tidak boleh berkembang di Indonesia dan itu sudah harga mati.
“Saya meminta kepada adik-adik jika menemukan kemunculan paham komunis di Kota Medan, mohon laporkan kepada aparat penegak hukum. Jangan main hakim sendiri. Kita jangan mau diadu domba. Ingat, kesatuan persatuan dan keutuhan bangsa yang harus kita junjung tinggi dan pertahankan,†timpal anggota Komisi A DPRD Medan, Herry Zulkarnain.
Sebelum disambut oleh anggota dewan, massa sempat membakar logo PKI yang identik dengan gambar palu dan arit. Mereka juga berharap segala unsur lapisan masyarakat untuk sama-sama menolak paham ini berkembang. (R02)
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
News
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News