KPLP Richwell Hutagakung Ingatkan Tahanan Baru Lapas Padangsidimpuan: Disiplin dan Kesehatan Jadi Prioritas
KPLP Richwell Hutagakung Ingatkan Tahanan Baru Lapas Padangsidimpuan Disiplin dan Kesehatan Jadi Prioritas
News
SERGAI | SUMUT24
Baca Juga:
- KPLP Richwell Hutagakung Ingatkan Tahanan Baru Lapas Padangsidimpuan: Disiplin dan Kesehatan Jadi Prioritas
- Operasi Sarang Narkoba di Silayang-layang, Tiga Pria Positif Sabu, Polres Padangsidimpuan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar
- Kabut Asap Kiriman Masuk Medan, BMKG Deteksi Sebaran di Seluruh Sumut
Dalam rangka meminimalisir timbulnya permasalahan tentang pengadaan tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar sosialisasi UU No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sultan Serdang komplek Perkantoran Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (19/4).
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya, Asisten Admum Rapotan Siregar, para Kepala SKPD dan Camat, 160 orang peserta terdiri dari masing-masing SKPD, Kecamatan dan Kelurahan beserta jajaran ASN dari tingkat lembaga vertikal. Dan diisi oleh narasumber Kabag Kawasan Khusus dan Pertanahan Setdaprovsu Parlin, Kanwil BPN Sumut Joko Sutari, dan MAPPI Wilayah Sumbagut Suherwin.
Wabup Sergai Darma Wijaya mengatakan, permasalahan tentang pengadaan tanah sampai saat ini masih tetap menjadi masalah rawan yang dapat menimbulkan pertikaian dan perseteruan jika penanganan dan tata cara pendekatan tidak memenuhi asas keadilan bagi masyarakat khususnya para pemilik tanah. Untuk meminimalisir timbulnya permasalahan tersebut perlu adanya peningkatan dan pemahaman terhadap aturan maupun mekanisme yang berlaku.
“Pengadaan tanah juga telah diatur melalui Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Perpres No. 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 30 Tahun 2015 yang mengatur secara lebih rinci setiap tahap penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” ungkap Wabup Darma Wijaya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Wabup Darma Wijaya bahwa tentang pengadaan tanah menurut UU No. 2 Tahun 2012 adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Dengan diberlakukannya UU No. 2 Tahun 2012 menandakan bahwa pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum menghadapi era baru.
Untuk itu, sosialisasi ini penting diikuti oleh camat, lurah, dan Kades agar tidak melakukan kesalahan mekanisme administrasi pengadaan tanah diwilayahnya bagi pembangunan untuk kepentingan umum sehingga dapat dapat memberikan penjelasan kepada masyarakatnya. Karena beberapa kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan umtuk kepentingan umum banyak menimbulkan masalah hukum.
“Dengan diadakannya Sosialisasi ini diharapkan dikemudian hari masalah mendasar dari pelaksanaan pengadaan tanah yang berpotensi konflik di masyarakat tidak terjadi karena adanya pemahaman aparatur,” ujarnya.(bdi)
KPLP Richwell Hutagakung Ingatkan Tahanan Baru Lapas Padangsidimpuan Disiplin dan Kesehatan Jadi Prioritas
News
Operasi Sarang Narkoba di Silayanglayang, Tiga Pria Positif Sabu, Polres Padangsidimpuan Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar
News
Kabut Asap Kiriman Masuk Medan, BMKG Deteksi Sebaran di Seluruh Sumut
News
Terekam CCTV Pencuri 5 HP di Ringkus Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung pemerataan akses listrik melalui Program Bantuan Pa
kota
Lindungi Siswa dari Kabut Asap, Bupati Madina Saipullah Nasution Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
News
Wakapolres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan 6,36 Kg Ganja dan 152,21 Gram Sabu Oleh Kejari
News
Silaturahmi Perdana Gus Sonny ke PWNU Sumut, KH Marahalim Tekankan Pentingnya Menjaga Harmoni
News
Andar Amin Harahap Matangkan Agenda Golkar Sumut, Pelantikan hingga Rakerda Jadi Fokus
News
232 Dapur SPPG Diresmikan di Sumut, Wagub Dorong Pemerataan Layanan Gizi hingga ke Daerah
News