Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
SERGAI | SUMUT24
Baca Juga:
- Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
- “Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
- Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Dalam rangka meminimalisir timbulnya permasalahan tentang pengadaan tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar sosialisasi UU No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sultan Serdang komplek Perkantoran Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (19/4).
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya, Asisten Admum Rapotan Siregar, para Kepala SKPD dan Camat, 160 orang peserta terdiri dari masing-masing SKPD, Kecamatan dan Kelurahan beserta jajaran ASN dari tingkat lembaga vertikal. Dan diisi oleh narasumber Kabag Kawasan Khusus dan Pertanahan Setdaprovsu Parlin, Kanwil BPN Sumut Joko Sutari, dan MAPPI Wilayah Sumbagut Suherwin.
Wabup Sergai Darma Wijaya mengatakan, permasalahan tentang pengadaan tanah sampai saat ini masih tetap menjadi masalah rawan yang dapat menimbulkan pertikaian dan perseteruan jika penanganan dan tata cara pendekatan tidak memenuhi asas keadilan bagi masyarakat khususnya para pemilik tanah. Untuk meminimalisir timbulnya permasalahan tersebut perlu adanya peningkatan dan pemahaman terhadap aturan maupun mekanisme yang berlaku.
“Pengadaan tanah juga telah diatur melalui Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Perpres No. 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 30 Tahun 2015 yang mengatur secara lebih rinci setiap tahap penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” ungkap Wabup Darma Wijaya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Wabup Darma Wijaya bahwa tentang pengadaan tanah menurut UU No. 2 Tahun 2012 adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Dengan diberlakukannya UU No. 2 Tahun 2012 menandakan bahwa pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum menghadapi era baru.
Untuk itu, sosialisasi ini penting diikuti oleh camat, lurah, dan Kades agar tidak melakukan kesalahan mekanisme administrasi pengadaan tanah diwilayahnya bagi pembangunan untuk kepentingan umum sehingga dapat dapat memberikan penjelasan kepada masyarakatnya. Karena beberapa kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan umtuk kepentingan umum banyak menimbulkan masalah hukum.
“Dengan diadakannya Sosialisasi ini diharapkan dikemudian hari masalah mendasar dari pelaksanaan pengadaan tanah yang berpotensi konflik di masyarakat tidak terjadi karena adanya pemahaman aparatur,” ujarnya.(bdi)
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
&ldquoSepakbola Telah Dicuri dari Rakyat&rdquo, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U19 Boys&rsquo Championship 2026
kota
Medan sumut24.co Event Organizer (EO) kenamaan Dimensi Cakrawala Indonesia, kembali membuktikan kelasnya dalam mengawal eventevent premiu
Ekbis
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota