Rabu, 22 Juli 2026

Sekda Hasban Janji Akan Berikan Buku APBD ke Anggota Dewan

Administrator - Rabu, 13 April 2016 08:06 WIB
Sekda Hasban Janji Akan Berikan Buku APBD ke Anggota Dewan

MEDAN|SUMUT24 Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) Hasban Ritonga mengatakan akan segera mengupayakan pemberian Dokumen Penjabaran APBD 2016 kepada seluruh anggota DPRD Sumut.

Baca Juga:

“Untuk jumlah yang terbatas kepada pimpinan DPRD Sumut saya rasa sudah kami berikan, tinggal untuk masing-masing anggota yang belum. Tapi nanti saya cek lagi,” ujar Hasban saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa (12/4).

Hasban mengatakan, penggandaan dokumen memerlukan biaya yang cukup besar dan juga memerlukan waktu. Menurutnya, hal tersebut merupakan alasan pihaknya hingga kini belum membagikan Dokumen Penjabaran APBD 2016 kepada tiap anggota dewan.

“Dokumen Penjabaran itu kan tebal sekali, untuk menggandakan itu kan butuh waktu dan biaya,” ujar Hasban.

Sebelumnya, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat Muhri Fauzi Hafiz mengeluhkan sikap Pemprov Sumut yang tak kunjung membagikan Dikumen Penjabaran APBD 2016 walau telah melewati triwulan satu. Menurutnya, Pemprov Sumut bersikap tidak transparan dalam menyampaikan penjabaran APBD 2016.(ism)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kelangkaan BBM Sumut Diduga Hasil Permainan Internal, LBH Betul Betul Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Fraud dan Copot Pimpinan Pertamina-BPH Migas
Jual Rokok Tanpa Pita Cukai Berujung Proses Hukum, Polres Padang Lawas Sita Berbagai Merek Ilegal
Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama Lewat Program Polsumat di GKPA, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas Bersama
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Batangtoru Temukan Dugaan Alat Isap Sabu di Muara Batangtoru
Polisi Sahabat Umat! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Gelar Edukasi Kamtibmas di Masjid Raya Al-Abror
Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tengah Malam! Pengedar Sabu di Pijarkoling Simpan Barang Bukti 23,84 Gram
komentar
beritaTerbaru