Rabu, 20 Mei 2026

Sosialisasi PP 78 Tahun 2015, DinsosNaker Binjai Undang Pengusaha Swasta, BUMN, dan BUMD

Administrator - Senin, 28 Maret 2016 10:28 WIB
Sosialisasi PP 78 Tahun 2015, DinsosNaker Binjai Undang Pengusaha Swasta, BUMN, dan BUMD

BINJAI | SUMUT24

Baca Juga:

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Binjai menggelar sosialisasi peraturan pemerintah ( PP) Nomor 78 tahun 2015, Selasa (22/3) di Aula Dinas sosial Pemko Binjai di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara,

Pada kesempatan ini pihak Dinsosnaker Pemko Binjai menghadirkan mediator hubungan industrial Propinsi yang diwakili Ir Raijon L L SH sebagai narasumber untuk mensosialisasikan peraturan pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Terpantau, para pengusaha dari pihak swasta, maupun BUMN dan BUMD se Kota Binjai, diundang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tentang pengupahan.

Kepala Dinsosnaker Pemko Binjai Dra Nani Sundari MAP melalui kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Pembinaan Hubungan Industrial Drs Kisman Ginting mengemukakan, tujuan pelaksaan sosialisasi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan ini merupakan pedoman dan teknis penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja, di lingkungan kerja tentunya,

Lebih jauh dijelaskan Kisman, untuk kegiatan sosialisasi ini Dinsosnaker Binjai tidak mengundang Organisasi Serikat Buruh yang ada di wilayah Binjai. Menurutnya, organisasi buruh tidak perlu dilibatkan. “ organisasi serikat buruh tidak kita undang pada kegiatan sosialiasi ini,” ungkapnya. (ar7)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MBG di Kabupaten Toba Belum Adil dan Merata
Makin Sering Dibicarakan Digeser ke Perpustakaan, Tapi Peluang Benny Sinomba Jadi Sekda Masih Terbuka
Bupati Solok, Secara Resmi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Jefrizal, S.Pt, M. T. Sebagai Sekretariat Daerah Kabupaten
178 Penjahat Ditangkap 21 Terkapar Ditembak
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
komentar
beritaTerbaru