Medan | Sumut24.co
Baca Juga:
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, mengingatkan pentingnya penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2029. Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda RPJMD yang digelar di DPRD Sumut, Kota Medan, Kamis (7/8/2025).
Menurut Darma, pengesahan Ranperda RPJMD menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ia menekankan bahwa pengawasan DPRD diperlukan agar program-program dalam RPJMD tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"DPRD akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD ini agar tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi berdampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Darma.
Politisi Fraksi Golkar itu menjelaskan, RPJMD memuat arah kebijakan pembangunan jangka menengah, termasuk strategi, program prioritas, hingga indikator kinerja yang menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
"Dengan pengesahan ini, Sumatera Utara memiliki pedoman pembangunan yang sistematis dan terukur," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi panduan nyata untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
"Fokus utama tetap pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan menekankan pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan," kata Darma.
Ia berharap RPJMD Sumut 2025–2029 dapat menjadi acuan yang kokoh dalam mewujudkan pembangunan daerah yang unggul dan berdaya saing.
"Semoga RPJMD ini menjadi pedoman pembangunan yang berkelanjutan dan benar-benar membawa kemajuan bagi Sumatera Utara," pungkasnya.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News