Wabup Atika Kawal Keberangkatan Haji Madina, Dua Jemaah Ditunda Karena Sakit
Wabup Atika Kawal Keberangkatan Haji Madina, Dua Jemaah Ditunda Karena Sakit
kota
Baca Juga:
- Nama Gubernur Bobby Nasution kembali Tersorot saat Konfrensi Pers OTT Wamenaker di KPK, Ini Keterangan Setyo Budiyanto.
- Gurita OTT Madina, Mengenal Sepupu dan Tangan Kanan Bobby Nasution, DR : Dari Kontraktor ke Pusaran Agen dan Kasus Korupsi Proyek, Mampukah KPK..?
- Lingkaran Top Tunjukkan Taji, Dikky Anugerah Panjaitan Paksakan Musdalub Pramuka Jual Nama Bobby Nasution,Ini Sorotan LHKPN DA
Sejumlah spanduk bertuliskan tangkap dan penjarakan pelaku perusakan Benteng Putri Hijau muncul di Kota Medan. Spanduk itu muncul di beberapa ruas jalan di Medan.
Salah satunya berada di Jalan Sutrisno, Medan. Spanduk itu berwarna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
Spanduk itu terpasang di depan baliho Calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Hasan Basri Sagala. Di sekitar lokasi ada juga baliho Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya.
"TANGKAP DAN PENJARAKAN PELAKU PERUSAKAN BENTENG PUTRI HIJAU," tertulis di spanduk itu, Senin (18/11).
Di bagian bawah spanduk terdapat hastag #BundaNL. Tidak diketahui siapa yang dimaksud NL tersebut.
Pembahasan Benteng Putri Hijau kembali hangat karena Surya meminta Edy-Hasan mengklarifikasi soal itu di debat terakhir Pilgubsu. Surya menjelaskan jika situs Benteng Putri Hijau erat kaitannya dengan Kerajaan Aru. Saat ini disebut sudah rusak dan dirampas oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Ada Situs Cagar Budaya kita yang dirusak. Dan membawa-bawa nama Pak Edy," kata Surya.
Menurut penelusuran informasi,
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu)telah menahan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang. Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 817 juta.
Pengerjaan itu berada di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut tahun anggaran 2022. Nilai anggaran penataan belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi penataan Situs Benteng Putri Hijau mencapai Rp 3,9 miliar.
Informasi terpercaya dari berbagai media menyebutkan, untuk pekerjaan Penataan Situs Benteng Putri Hijau Tahun Anggaran 2022 tidak selesai tepat waktu dan dilakukan addendum sampai 2 kali dan ada kekurangan volume pekerjaan.
Dari pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu ini telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Ahli Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan kesimpulan kerugian keuangan negara sebesar Rp 817.008.240,37.(rel)
Wabup Atika Kawal Keberangkatan Haji Madina, Dua Jemaah Ditunda Karena Sakit
kota
Resmi Dilantik! Bupati Gus Irawan Gaspol Perkuat Pendidikan dan Pengawasan di Tapanuli Selatan
kota
Bravo! Perdagangan Satwa Dilindungi Dibongkar Polres Padangsidimpuan, Dua Karung Sisik Trenggiling Disita Polisi
kota
Empat Kali Beraksi! Penjual Sisik Trenggiling Akhirnya Dibekuk Polres Padangsidimpuan, Pelaku Raup Jutaan Rupiah per Kilo!
kota
Hadiri Sosialisasi PRESTICE, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Dorong Penyelesaian Hukum Lewat Perdamaian
kota
Bupati Saipullah Nasution Gandeng UMA, Pisang Kepok Madina Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi
kota
Keren! Madina Raih Peringkat 1 Nasional, Bukti Program KB Berdampak Nyata, Atika Ini Hasil Kerja Keras Bersama
kota
Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution! 17 Hektare Sawah Korban Banjir di Madina Segera Dipulihkan
kota
Bupati Palas Putra Mahkota Alam Sampaikan LKPJ 2025, Anggaran Tembus Rp1 Triliun Lebih, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
kota
Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah
kota