Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
News
Medan,|Sumut24.co
Baca Juga:
Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM (Golkar) gelar sosialisasi sistem kesehatan Kota Medan. Modesta mengajak seluruh Kepling dan Lurah memaksimalkan pendataan dan kenali warganya yang prasejahterah dan menderita kurang gizi kronis.
Sehingga program Walikota Medan Bobby Nasution lewat program pemberian makanan tambahan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) serta memberikan bantuan program UMKM bagi keluarga miskin untuk menggerakkan perekonomian dapat terealisasi dengan baik.
Hal itu disampaikan Modesta Marpaung asal dapil III dalam pelaksanaan sosialisasi Perda (Sosper) ke III Tahun 2023 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan di Gg Kelabu Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, Sabtu sore (4/3/2023).
Disampaikan Modesta Marpaung yang saat ini duduk di Komisi II DPRD Medan membidangi kesehatan itu, program Pemko Medan dalam menangani masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak harus direspon para Kepling.
Dengan demikian, Kepling harus memperhatikan keadaan ekonomi seluruh keluarganya. Maka program Pemko untuk membantu dan menggerakkan ekonomi mereka lewat bantuan UMKM dapat tepat sasaran. “Kita tahu, kondisi anak kurang sehat disebabkan sulitnya kemampuan ekonomi. Penanganan kemiskinan ekstrim yakni pemberdayaan ekonomi lewat bantuan usaha sangat tepat,” ujar Modesta.
Kepada warga, Modesta juga mengingatkan agar terus melakukan komunikasi dengan Kepling sebagai perpanjangan Walikota memberikan bantuan. “Warga dan Kepling harus kolaborasi saling mendukung guna tercapainya seluruh program Pemko Medan,” sebutnya.
Sebelumnya di hari yang sama, sosper berlangsung di Jl Durung Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (4/3/2023). Hadir saat pelaksanaan Sosper, perwakilan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan warga.
Diketahui, adapun Perda yang disosialisasikan yakni Perda No 4 Tahun 2012 terdiri dari XVI BAB dan 92 Pasal. Dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.
Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.
Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.
Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.
Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesenambungan.
Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.
Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri. (R02)
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas keberangkatan 34 peserta dan pendamping Kwartir Cabang
News
Pembentukan DPK ABPEDNAS Kecamatan Batang Kuis, DPC Deli Serdang Tekankan Sinergi BPD dan Kepala Desa Kawal Program Strategis
kota
GELOMBANG DEMONSTRASI DIPICU TERHENTINYA AKTIVITAS PEMBELIAN BIJIH TIMAH MASYARAKAT
kota
Anto Genk Hadiri Pembukaan Sumatera Utara Rally 2026, JMSI Sumut Siap Dukung Publikasi Event Otomotif Bertaraf Internasional
kota
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
kota
Kementan Apresiasi Kecepatan Penanganan Pascabencana Sektor Pertanian Kabupaten Solok.
kota
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M, Pimpin Apel Gabungan Sekaligus Membuka Gerakan Gotong Royong Bersama.
kota
PCNU Sumut Dukung Gus Yusuf Pimpin PBNU Muktamar Jombang
kota