Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
MEDAN | SUMUT24 DPRD Kota Medan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Henry Jhon Hutagalung, menyetujui dan mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan TA 2016 sebesar Rp5,49 triliun lebih.
Baca Juga:
- Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
- “Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
- Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Fraksi Partai Demokrat (FPD) dalam pendapatnya yang disampaikan, Herri Zulkarnain, meminta Wali Kota Medan agar memperhatikan dengan serius keterlambatan pengesahan P-APBD ini, sebab jika berpedoman kepada Permendagri No. 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2016, persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2016 ditetapkan paling lambat akhir September 2016.
“Walaupun keterlambatan tersebut masih dalam batas toleransi, namun hal seperti ini sebaiknya tidak terulang lagi. Semestinya para pejabat yang bertugas mempersiapkan Rancangan P-APBD, termasuk PPAS-P harus benar-benar memahami atauran yang ada serta mempedomaninya,” pinta Herri.
Permendagri, kata Herri, secara jelas memberi pedoman terhadap tahapan dan jadwal proses penyusunan PAPBD ini, sebab keterlambatan pembahasan serta persetujuan bersama sudah pasti akan berpengaruh terhadap kesiapan SKPD untuk merencanakan dan melaksanakan program yang ada, terlebih SKPD yang memperoleh penambahan anggaran.
“Walaupun waktu yang tersisa ada dua bulan lagi, namun kemungkinan waktu yang dapat dimanfaatkan hanya satu setengah bulan saja. Sangatlah tidak tepat bila rendahnya serapan anggaran pada SKPD penerima tambahan anggaran yang mengakibatkan Silpa dibebankan kepada SKPD tersebut,†katanya.
FPD, sebut Herri, juga sangat menyesalkan atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan, masih ada jawaban-jawaban bersifat normatif, seperti pertanyaan langkah pemerintah mengenai tiga Perusahaan Daerah (PD) yang belum memberikan laba, masih dijawab pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memajukan PD.
Terkait peningkatan PAD sebesar Rp57 miliar lebih atau 3,16 persen bersumber dari pos pajak daerah, pos retribusi daerah dan pos lain-lain PAD yang sah, kata Herri, tidak begitu menggembirakan. Sebab, disamping pertambahannya tidak signifikan, juga penerimaan dari sejumlah pos mengalami penurunan, seperti pos retribusi izin penangkapan dan budidaya ikan semula Rp80 juta berkurang Rp80 juta, pos Badan Layanan Umum Daerah dari Rp205 miliar lebih berkurang Rp23 miliar lebih serta dana kapitasi jaminan kesehatan nasional semula Rp83 miliar lebih menjadi Rp57 miliar lebih.
Menurut Herri, bila SKPD-SKPD terkait benar-benar bekerja secara optimal, baik dalam melakukan penagihan tunggakan, pengawasan serta penegakan hukum bagi pelanggar Perda, peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah masih memungkinkan untuk ditingkatkan lagi.
“Peningkatan PAD ini sangat perlu terus dilakukan, agar ketergantungan terhadap subsidi pusat dapat dikurangi. Kota Medan sangat bersyukur karena dana perimbangan pada PAPBD 2016 mengalami pertambahan sebesar Rp684 miliar lebih. Ini patut kita syukuri dan nantinya benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,†bebernya.
Terkait peningkatan belanja langsung sebesar Rp110 miliar, kata Herri, FPD menyambut positif, namun jangan sampai cenderung digunakan untuk honor kepanitiaan, honor tim dan biaya perjalanan dinas. “Kalau demikian halnya, sudah pasti tidak tepat sasaran, karena hanya dinikmati pengguna anggaran,†ucapnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PDIP, Hasyim SE, mendesak suapaya dalam P-APBD Kota Medan tahun anggaran 2016, program yang tidak berjalan tidak terulang kembali. Pasalnya akan menjadi langkah mundur bagi Pemko Medan.
“Jangan sampai tiga kali jatuh ke lobang yang sama. Karena dengan adanya silpa itu akan memperlambat proses pembangunan di Kota Medan,†ujarnya.
Fraksi PDIP menilai banyaknya silpa anggaran Pemko Medan di dua tahun terakhir dikarenakan Pemko Medan cendrung ragu atas penyerapan dan penggunaan dalam berbagai sektor angggaran. Padahal, anggaran itu telah disahkan lewat paripurna DPRD Kota Medan.
Soalnya, Pemko Medan dan DPRD Kota Medan dalam setiap pembahasan RAPBD dan PAPBD telah memenuhi tahapan seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Mendagri Nomor 52 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2016.
Sementara Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Medan yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran melakukan pembahasan Ranperda P-APBD TA 2016, sehingga disahkan menjadi Perda.
Usai masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, selanjutnya Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung bersama para Wakil Ketua Iswanda Nanda Ramli, Ihwan Ritonga dan Burhanuddin Sitepu serta Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, menandatangani kesepakatan bersama sebagai pesetujuan disahkannya Ranperda P-APBD Kota Medan TA 2016 menjadi Perda. (R02)
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
&ldquoSepakbola Telah Dicuri dari Rakyat&rdquo, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U19 Boys&rsquo Championship 2026
kota
Medan sumut24.co Event Organizer (EO) kenamaan Dimensi Cakrawala Indonesia, kembali membuktikan kelasnya dalam mengawal eventevent premiu
Ekbis
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota