Omset Miliaran Perbulan, Polsek Sunggal Grebek Judi Naruto

MEDAN | SUMUT24

Polsekta Medan Sunggal menggrebek judi dadu/samkwan beromset miliaran rupiah perbulan di Jalan TB Simatupang, dekat PDAM Tirtanadi Medan, Selasa (2/2). Dari lokasi petugas mengamankan lima pemain dan sejumlah barang bukti.

Penggrebekan langsung dipimpin Kapolsek Sunggal Harry Azhar Hasry SH, SIK berserta Wakapolsek AKP Trila Murni SH, didampingin Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono, SIK, MH.

“Dalam penggerebekan judi samkwan ini, polisi mengamankan lima tersangka bersama barang bukti berupa dua lembar lapak judi samkwan, mesin jackpot 4 buah, 5.000 koin jackpot, meja lapak terbuat dari besi, kursi plastik 6 buah, kursi panjang 3 buah,” kata Kapolsek didampingi Wakapolsek AKP Trila Murni SH, Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono, SIK,MH, Kanit Sabhara Iptu H Enan Surbakti SH, Kanit Intelkam Iptu SBI Manullang SH, Kanit Provost Aiptu Martin Tarigan SH.

Kapolsek menjelaskan, penggerebekan markas judi yang lokasinya di cafe Naruto itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tentang permainan judi beromset besar di lokasi itu.

Informasi itu ditindaklanjuti. Kapolsek Medan Sunggal langsung mengumpulkan personelnya dan mengamankan handphone para personel sebelum melakukan tindakan penggerebekan maskas judi tersebut.

Dengan gerak cepat, polisi melakukan penggerebekan markas judi dan menciduk para pemain, berikut menyita sejumlah barang bukti. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Sunggal.

“Lokasi judi ini, baru pertamakali digerebek. Polsek Medan Sunggal ‘perang’ dengan perjudian dan narkoba,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo.

Terpisah, warga yang menyaksikan gebrakan Polsek Medan Sunggal, memberikan acungan jempol karena berani menggerebek markas judi yang dijaga oknum aparat itu. Sebelumnya, Polsek Labuhan Deli juga telah menggerebek dua lokasi markas judi dadu/samkwan beromset ratusan juta rupiah.

“Ini lagi kita proses dan akan kita kembangkan. Jadi sabar ya dek. Sedangkan kelima pemain akan kita proses,” ucap Kapolsek, Rabu (3/2) siang. (RC)