SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Gara-gara PSMS kalah saat uji coba menghadapi PS TNI lewat drama adu penalti, manajemen tim berjuluk Ayam Kinantan ini membuat aturan baru.
Mereka melarang pemain tak bisa leluasa menggunakan telepon selulernya lagi untuk sekadar menghubungi keluarga. Larangan penggunaan telepon selularnya sebelum menjalani pertandingan. Sehingga seluruh barang pribadi setiap pemain wajib dikumpulkan.
Asisten pelatih PSMS Eddy Syahputra membenarkan adanya peraturan baru itu. “Ya, peraturannya bagus sih bagus. Pemain jadi lebih fokus sebelum bertanding dengan enggak ada pegang handphone. Cuma ya kita jadinya agak bosan aja enggak ada pegang handphone. Jalani sajalah peraturannya,” katanya saat dihubungi via selular, Minggu (24/1).
Peraturan itu katanya berlaku sejak Sabtu (23/1) kemarin. “Iya karena tim kami kalah dan mainnya jelek. Sebenarnya mainnya enggak jelek cuma kita kecolongan saja satu gol. Makanya dari situ mulai ada peraturan baru,” katanya.
Ia menilai peraturan tersebut bagus meski sedikit risih bagi pemain. “Tapi, kami ingin buat perubahan,” ujarnya.(malaon)
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Medan sumut24.co Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudin
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dala
Hukum
Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI
kota