Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
AC Milan mengambil langkah hukum pada mantan pemainnya bernama Yusupha Yaffa. Dia diajukan ke pengadilan dengan tuduhan memalsukan umur, mengaku 16 padahal sudah 25 tahun.
Baca Juga:
- Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
- Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
- Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
Yusupha Yaffa yang berkebangsaan Gambia datang ke Italia pada tahun 2009 lalu untuk mencari suaka. Empat tahun kemudian dia direkrut AC Milan untuk kelompok umur 16 tahun.
Dia bermain bersama Rossoneri untuk beberapa musim dan menjadi salah satu pemain reguler di Milan U19. Namun belakangan diketahui kalau dia ternyata berumur sembilan tahun lebih tua dari yang diklaim.
Yaffa mengaku lahir pada 31 Desember 1996. Padahal dia sebenarnya kelahiran 14 Februari 1987. Yaffa bisa membohongi kantor imigrasi Italia dan Milan dengan mengatakan kalau surat-surat resmi yang dibawa dari Gambia hilang saat dalam perjalanan ke Italia.
Tapi dia membuat blunder saat mempublikasi tingkat pendidikannya di jejaring sosial. Beberapa orang yang mengenalnya menyebut Yaffa telah memalsukan umurnya di Facebook.
Dari situlah kebohongannya mulai terungkap. Dikutip dari Telegraph, Milan akan membawa Yaffa ke pengadilan dengan tuduhan melakukan tindak penipuan.
Sementara Independent menulis kalau Yaffa sempat juga di penjara pada 2015 lalu atas tuduhan pemerkosaan saat memperkuat Eintracht Frankfurt. Dia kini tercatat sebagai pemain MSV Duisburg di level kedua Liga Jerman.(dtc)
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Medan sumut24.co Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudin
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dala
Hukum
Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI
kota
RSUD dr. Djasamen Saragih membuka kembali layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan. Cath Lab merupakan ruang tindakan medis canggih
kota
Nusakambangan yang Bersih dan BayangBayang yang Belum Selesai
kota
sumut24.co MedanTelkomsel meraih penghargaan Best Employee Wellness Strategy pada Employee Experience Awards 2026, yang diselenggarakan 26
Ekbis
Turnamen Sepak Bola Antar Club seSumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka&lrm Bupati Solok.
kota