Jumat, 30 Oktober 2026

Pemprov Sumut dan KPPG Perkuat Pengawasan Dapur MBG, Pastikan Keamanan Pangan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Administrator - Kamis, 29 Oktober 2026 23:04 WIB
Pemprov Sumut dan KPPG Perkuat Pengawasan Dapur MBG, Pastikan Keamanan Pangan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Baca Juga:


MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sinergi ini difokuskan pada peningkatan pengawasan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), guna memastikan keamanan pangan, kualitas gizi, serta keselamatan masyarakat dan anak-anak.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor saat menerima kunjungan Kepala KPPG Medan Donal Simanjuntak beserta jajaran di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (29/10/2026).

"Kedepan kita perkuat kolaborasi. Kita buat action turun langsung ke dapur SPPG. Memastikan kepatuhan total terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) higienitas, pemenuhan gizi yang tepat dan demi menjaga keselamatan masyarakat dan anak-anak," ucap Timur Tumanggor.

Selain memperketat pengawasan, Timur menekankan pentingnya memastikan pasokan pangan bagi setiap dapur SPPG melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta produsen lokal. Dengan demikian, pelaksanaan MBG tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi dan membuka lapangan kerja baru di kawasan sekitar.

"Program MBG dirancang agar pertumbuhan ekonomi dimulai dari kawasan sekitar, multi-multiplier effect lokal," ucapnya.

Sementara itu, Kepala KPPG Medan Donal Simanjuntak menyampaikan perkembangan terkini pelaksanaan MBG, baik secara nasional maupun di Sumut. Ia mengungkapkan, jumlah SPPG aktif secara nasional telah mencapai 27.485 unit dari target 32.000 unit.

Khusus di Sumut, jumlah SPPG aktif telah mencapai 1.378 unit dari target 1.762 unit. Sementara itu, jumlah penerima manfaat telah mencapai 3.100.000 orang dari target sebanyak 4.254.963 orang.

Donal juga mengungkapkan, pelaksanaan MBG di Sumut telah menyerap sekitar 61.000 tenaga kerja yang umumnya berasal dari kelompok masyarakat desil 1 hingga 4. Serapan tenaga kerja tersebut diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

"Jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 61.000 di Sumut. Mereka umumnya berada di desil 1 sampai 4. Kita berharap dengan serapan tenaga kerja ini akan mengubah desil mereka," ujarnya.

Dalam upaya memperkuat keterlibatan pelaku usaha lokal, KPPG Medan juga telah memfasilitasi pertemuan antara pemasok (supplier) dan pengelola SPPG di sejumlah wilayah, antara lain Medan, Deliserdang, Karo, Sibolga, Tapanuli Tengah, Pematangsiantar, dan Simalungun.

Donal berharap penguatan kolaborasi antara Pemprov Sumut dan KPPG Medan dapat mendukung terwujudnya misi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024.

Misi tersebut meliputi peningkatan akses dan kualitas gizi bagi seluruh lapisan masyarakat, optimalisasi edukasi dan promosi gizi secara terintegrasi, serta penguatan tata kelola dan koordinasi pemenuhan gizi nasional.

Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu membangun kemitraan strategis dalam peningkatan gizi nasional, sekaligus memperkuat pengawasan dan evaluasi pemenuhan gizi secara berkelanjutan.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
GEMPAR-Sumut Bongkar Dugaan Kejanggalan Hibah SPPG Rp5,3 Miliar di Deli Serdang, Kejatisu Didesak Turun Tangan
232 Dapur SPPG Diresmikan di Sumut, Wagub Dorong Pemerataan Layanan Gizi hingga ke Daerah
Kepala SPPG Tembung 3 Sampaikan Hak Jawab, Bantah Sejumlah Pemberitaan dan Klarifikasi Penggunaan OPAO
Badan Gizi Nasional Sumut Pecat Dua Karyawan yang Ejek Korban Keracunan MBG di Deli Serdang
Rakor SPPG Se-Sumut Memanas, Ombudsman: SPPG Tak Punya SLHS, IPAL dan Sebabkan Keracunan Harus Ditutup
BARAPAKSI Soroti Kelayakan SPPG di Medan: Diduga 80 Persen Tak Penuhi Syarat Pengelolaan Limbah
komentar
beritaTerbaru