Baca Juga:
DELI SERDANG – Dugaan tindakan sepihak terhadap petani di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, memantik kecaman. Sejumlah orang yang disebut-sebut berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) berlambang loreng diduga melakukan pemagaran lahan yang selama puluhan tahun diusahai petani di belakang area Sekolah Ampera.
Seorang pria berinisial I alias S, yang disebut baru dilantik sebagai Ormas Pekan Batang Kuis, turut menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan kegiatan pemagaran tersebut.
Persoalan ini bukan sekadar soal seng yang dipasang di atas tanah. Di balik pagar tersebut, ada nasib petani kecil yang mengaku terancam kehilangan sumber penghidupan, termasuk seorang janda lansia yang selama ini mencari nafkah dengan menjual daun singkong.
Petani Mengaku Diintimidasi, Pisau Disebut Sempat Ditunjukkan
Seorang petani berinisial FI (56) mengungkapkan bahwa dirinya bersama petani lain merasa terintimidasi oleh sekelompok orang yang berada di lokasi pemagaran.
FI bahkan mengaku sempat melihat pisau ditunjukkan oleh pihak yang mereka hadapi.
"Kami sempat ditunjukkan pisau oleh mereka, Pak. Kami berharap Ketua Ormas Deli Serdang dan Ketua Ormas Sumatera Utara mendengarkan keluhan kami dan memberikan teguran kepada anggotanya," ungkap FI kepada awak media.
Menurut FI, para petani telah puluhan tahun mengusahai lahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kini, mereka dihantui kekhawatiran kehilangan mata pencaharian akibat pemagaran yang disebut dilakukan tanpa kesepakatan dengan para penggarap.
"Kami hanya menggantungkan perekonomian keluarga dari ladang yang kami usahai. Sekarang kami merasa terancam akan tergusur," katanya.
Pengakuan mengenai dugaan intimidasi dan penunjukan senjata tajam tersebut perlu segera diklarifikasi serta ditindaklanjuti aparat berwenang. Jika ditemukan unsur pidana, penanganannya harus dilakukan sesuai hukum.
Janda Lansia Mengiba, Tanaman Singkong Diduga Dicabuti
Kisah yang lebih memprihatinkan datang dari MD (63), seorang janda lansia yang mengandalkan penjualan daun singkong untuk menyambung hidup.
Menurut keterangan yang diterima, MD telah memohon agar lahan yang menjadi sumber penghasilannya tidak diambil. Namun, tanaman daun singkong dan tanaman lainnya disebut-sebut tetap dicabuti oleh kelompok yang berada di lokasi.
Ironisnya, bagi seorang perempuan lanjut usia yang menggantungkan hidup dari hasil kebun, tanaman tersebut bukan sekadar penghijauan. Setiap helai daun singkong memiliki nilai ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Apabila pengakuan tersebut terbukti, tindakan merusak tanaman tanpa penyelesaian yang jelas patut dipertanyakan. Apalagi jika tindakan itu dilakukan ketika status penguasaan dan dasar hukum atas lahan masih perlu diperjelas.
GRPK Kritik Keras, Ormas Jangan Bertindak Seolah-olah di Atas Hukum
Ketua Umum Gerakan Rakyat Pemerhati Korupsi (GRPK), Abdul Hadi, menyayangkan dugaan pemagaran sepihak dan perusakan tanaman yang dikeluhkan para petani.
Ia menilai, setiap persoalan lahan seharusnya diselesaikan melalui dialog, pembuktian hak, dan mekanisme hukum, bukan melalui tindakan yang berpotensi menekan masyarakat kecil.
Abdul Hadi mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah rekan telah mendatangi lokasi untuk mencoba membuka ruang komunikasi dengan pihak yang terlibat.
Di lokasi, mereka sempat diarahkan untuk menemui pria berinisial I alias S yang disebut bertanggung jawab atas pekerjaan pemagaran. Namun, setelah menunggu cukup lama, orang yang hendak ditemui tersebut tidak kunjung datang.
Abdul Hadi dan rombongan akhirnya meninggalkan lokasi.
"Saya menyayangkan jika persoalan seperti ini diselesaikan dengan pemagaran sepihak dan perusakan tanaman. Kami datang untuk mendorong dialog dengan masyarakat dan para petani, tetapi pihak yang ingin kami temui tidak kunjung datang," ujarnya.
Menurut Abdul Hadi, organisasi kemasyarakatan seharusnya hadir membantu masyarakat, menjaga ketertiban, dan menjadi bagian dari solusi ketika terjadi persoalan sosial.
Bukan sebaliknya, apabila benar ada anggota yang melakukan tindakan intimidatif atau merugikan warga.
"Rekan-rekan ormas harus menghargai keberadaan para petani yang sudah cukup lama mengusahai lahan tersebut. Kalau ada persoalan kepemilikan tanah, selesaikan melalui jalur hukum. Jangan bertindak sepihak hingga masyarakat merasa terancam," tegasnya.
Dugaan yang menyeret nama seorang ketua ranting organisasi kemasyarakatan ini menjadi ujian bagi pimpinan organisasi di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Ormas Deli Serdang dan Ormas Sumatera Utara diharapkan tidak mengabaikan keluhan para petani. Klarifikasi internal perlu dilakukan untuk memastikan apakah benar terdapat anggota yang terlibat dan apakah tindakan di lapangan sesuai dengan aturan organisasi maupun hukum.
GRPK Siap Dampingi Petani
Abdul Hadi menegaskan bahwa GRPK siap melakukan pembelaan terhadap para petani yang merasa dirugikan.
Ia mengingatkan, persoalan yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi memicu konflik dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di Kecamatan Batang Kuis.
"Kami berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara baik. Insyaallah, GRPK siap melakukan pembelaan kepada para petani yang merasa terzalimi," katanya.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News