Senin, 19 Oktober 2026

DPP FABEM Desak Presiden Ambil Komando Nasional, Pelaku Karhutla Diminta Dihukum Berat

Administrator - Senin, 19 Oktober 2026 16:31 WIB
DPP FABEM Desak Presiden Ambil Komando Nasional, Pelaku Karhutla Diminta Dihukum Berat

JAKARTA | SUMUT24.CO – Dewan Pengurus Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPP FABEM) mendesak Presiden RI segera mengambil komando nasional dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga:

DPP FABEM menilai karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, perekonomian, ekosistem, hingga hubungan diplomatik Indonesia dengan negara tetangga, Senin Oktober 2026.

Dalam pernyataannya, DPP FABEM menyoroti data yang beredar terkait 2.458 penerbangan domestik terdampak pada 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 1.324 penerbangan disebut dibatalkan atau ditunda.

Selain itu, terdapat laporan 283.270 kasus ISPA yang dikaitkan dengan dampak polusi dan karhutla.

Selain itu, terdapat laporan 283.270 kasus ISPA yang dikaitkan dengan dampak polusi dan karhutla. Data tersebut perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi terkait.
DPP FABEM menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah, yakni percepatan pemadaman api, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran termasuk korporasi yang terbukti bersalah, evaluasi pejabat yang terbukti lalai, pengawasan publik secara independen, pembukaan bantuan internasional jika diperlukan, serta penguatan layanan kesehatan darurat bagi masyarakat terdampak.
Organisasi tersebut juga meminta perusahaan yang terbukti bertanggung jawab membayar ganti rugi kepada negara dan memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak sesuai ketentuan hukum.

Di bidang kesehatan, DPP FABEM mendesak pemerintah menurunkan tenaga medis, menyediakan obat-obatan dan oksigen, serta menyiapkan fasilitas kesehatan darurat di wilayah terdampak.

"Negara tidak boleh tunduk kepada mafia pembakaran hutan. Keselamatan rakyat, kelestarian alam, dan kedaulatan negara harus menjadi prioritas utama," tegas DPP FABEM dalam pernyataannya.

Ketua Umum DPP FABEM, Zaenuddin Arsyad, S.IP., bersama Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, Antarlembaga, Penegak Hukum dan Pemerintah, Tody Ardiansyah Prabu, S.H., berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, transparan, dan tegas dalam menangani karhutla serta memproses pihak yang terbukti melanggar hukum.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan
Menuju Swasembada Pangan, FABEM Jabar Sebut Pengganti Wamentan Harus Paham Rantai Pasok Peternaka
Forum Alumni BEM   & MASKER PRAGI  Masyarakat Sipil Kritis Pengawal Prabowo Gibran 'INDONESIA RESPONSIF'
Tuntut Pengusutan Tuntas, FABEM Minta Kejagung Periksa Perusahaan Pemenang Tender BGN
FABEM–SM Soroti Polemik Saiful Mujani, Ajak Publik Tetap Rasional
komentar
beritaTerbaru