Jumat, 25 September 2026

Kabar Baik Guru MDTA dan Pesantren Madina, Pemkab Tambah Anggaran Rp1,09 Miliar

Administrator - Jumat, 25 September 2026 17:52 WIB
Kabar Baik Guru MDTA dan Pesantren Madina, Pemkab Tambah Anggaran Rp1,09 Miliar

Madina | Sumut24.co

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menambah alokasi anggaran sebesar Rp1,09 miliar untuk pemberian insentif bagi guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan guru pesantren melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Tambahan anggaran tersebut disampaikan Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution dalam sidang paripurna DPRD Madina, Jumat (25/9/2026).

Sidang paripurna tersebut mengagendakan penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan P-APBD Madina Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Atika menjelaskan tambahan anggaran untuk insentif guru MDTA dan pesantren merupakan bagian dari respons pemerintah daerah terhadap pertanyaan yang disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurutnya, dukungan terhadap tenaga pendidik keagamaan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah penyesuaian struktur pendapatan dan belanja daerah pada perubahan APBD 2026.

Dalam jawaban terhadap pandangan Fraksi Gerindra, Atika menyampaikan bahwa terdapat penurunan pendapatan daerah dalam P-APBD 2026.

Penyesuaian tersebut antara lain dipengaruhi oleh adanya pemotongan dana transfer serta evaluasi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Penyesuaian PAD dilakukan berdasarkan evaluasi realisasi pendapatan pada semester pertama," kata Atika dalam sidang paripurna tersebut.

Meski target PAD mengalami penyesuaian, Pemkab Madina tetap berupaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang tersedia.

Di sisi belanja, pemerintah daerah juga meningkatkan belanja modal yang diarahkan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menjawab pandangan Fraksi Golkar, Pemkab Madina memastikan pembangunan jalan yang menjadi akses sentra produksi pertanian di Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan kawasan Jaya Tengah Raya akan menjadi bagian dari rencana pembangunan pada APBD 2027.

Selain infrastruktur, pemerintah daerah juga menyampaikan sejumlah agenda pelayanan publik lainnya.

Pemkab Madina berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Panyabungan, mempersiapkan pengelolaan sampah, serta melaksanakan tes urine terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, usulan Fraksi NasDem mengenai pengaspalan jalan sepanjang satu kilometer di setiap kecamatan juga mendapat perhatian pemerintah daerah.

Atika menyampaikan, pembangunan infrastruktur jalan sebaiknya tidak hanya mengejar panjang ruas yang dikerjakan, tetapi diarahkan agar setiap ruas yang menjadi prioritas dapat diselesaikan secara tuntas meskipun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

Dalam rapat tersebut, persoalan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) juga mendapat penjelasan dari Pemkab Madina.

Menjawab pertanyaan Fraksi Demokrat, Atika mengatakan proses tersebut masih menunggu kelengkapan administrasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain persoalan struktur organisasi pemerintahan, Pemkab Madina juga tengah mendorong percepatan peningkatan pelayanan kesehatan di wilayah Natal.

"Pemerintah juga mempercepat akreditasi RSUD dr. Husni Thamrin Natal, termasuk pembenahan manajemen, sarana-prasarana, dan kelengkapan alat medis," ujar Atika.

Sementara itu, Fraksi PKS menyoroti pentingnya pembentukan dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Pemkab Madina menyatakan sependapat bahwa penguatan BUMD perlu dilakukan sebagai bagian dari strategi meningkatkan PAD dalam jangka panjang.

Selain BUMD, persoalan izin pertambangan rakyat (IPR) juga menjadi perhatian DPRD.

Atika menjelaskan bahwa proses penerbitan izin tersebut masih berjalan dan pemerintah daerah terus melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Pemkab Madina juga tengah melakukan koordinasi dengan PT PSU terkait permintaan persetujuan penggunaan lahan.

Koordinasi tersebut berkaitan dengan rencana masuknya jaringan listrik ke Desa Simpang Koje, Kecamatan Linggabayu.

Pemerintah berharap proses persetujuan penggunaan lahan dapat segera diselesaikan sehingga akses listrik ke desa tersebut dapat direalisasikan.

Rangkaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan P-APBD Madina Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AKBP Wira Prayatna Waqafkan 50 Al-Qur'an di MDTA dan Masjid Al-Mawaddah Tanobato Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru