Baca Juga:
LUBUK PAKAM — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital melalui Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026. Dari hasil review awal dokumen, Deli Serdang memperoleh nilai 1,45, di atas rata-rata hasil review awal yang berada pada kisaran 1,37.
Hasil tersebut menjadi salah satu bahan dalam Penilaian Interview PEMDI yang diikuti Pemkab Deli Serdang secara virtual di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (24/9/2026).
Bersama jajaran perangkat daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Deli Serdang Hendra Wijaya menegaskan, evaluasi kinerja PEMDI menjadi momentum untuk memperkuat penerapan pemerintahan digital di seluruh perangkat daerah.
Menurut Hendra, evaluasi tidak hanya menjadi proses penilaian, tetapi juga menjadi bahan untuk mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperbaiki agar penerapan pemerintahan digital semakin efektif dan berdampak pada pelayanan masyarakat.
"Walaupun ini merupakan penilaian, kami berharap ini juga menjadi bagian dari evaluasi bagi kami untuk memperbaiki apa yang menjadi masukan-masukan, sehingga ke depan pemerintahan digital di Kabupaten Deli Serdang semakin baik," katanya
Ia mengatakan, penguatan pemerintahan digital perlu dilakukan secara bertahap dan paralel. Setiap perangkat daerah didorong untuk terus menjalankan program yang telah disiapkan sembari melakukan penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi.
"Pada prinsipnya, Bapak Bupati dan para pimpinan berharap kegiatan ini, selain sebagai evaluasi dan penilaian, juga menjadi bagian dari upaya perbaikan bagaimana Kabupaten Deli Serdang dapat menerapkan sistem pemerintahan digital yang dapat dilaksanakan oleh seluruh OPD," ujarnya.
Dalam review awal dokumen PEMDI Tahun 2026, Kabupaten Deli Serdang memperoleh nilai 1,45, di atas rata-rata hasil review awal yang berada pada kisaran 1,37.
Anggota tim penilai dan evaluasi PEMDI, Herry Sanoto, mengapresiasi kesiapan Pemkab Deli Serdang dalam mengikuti evaluasi. Ia menyebut PEMDI masih tergolong baru setelah sebelumnya menggunakan kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"PEMDI ini masih baru. Sebelumnya SPBE, sekarang menjadi PEMDI. Baru satu tahun, tetapi saya melihat Deli Serdang cukup tanggap untuk mempersiapkan berbagai hal yang dibutuhkan," jelasnya.
Dalam interview tersebut, tim asesor memberikan sejumlah masukan yang perlu ditindaklanjuti Pemkab Deli Serdang, terutama terkait penguatan tata kelola layanan digital, sumber daya manusia, perlindungan data pribadi, keamanan siber, infrastruktur, pengembangan dan integrasi aplikasi, serta pemantauan dan evaluasi layanan.
Sejumlah data dukung juga masih perlu dilengkapi, termasuk dokumentasi pengembangan aplikasi, integrasi layanan melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), pemanfaatan infrastruktur digital, hingga rencana perbaikan layanan berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Terkait SKM, Pemkab Deli Serdang menjelaskan bahwa daerah telah memiliki aplikasi SKM sendiri dan telah melakukan upaya integrasi data dengan skm.go.id. Penjelasan tersebut dicatat tim asesor untuk dikomunikasikan lebih lanjut kepada Kementerian PANRB.
Tim asesor memberikan waktu lima hari kerja kepada Pemkab Deli Serdang untuk melengkapi dan mengunggah dokumen pendukung yang masih diperlukan.
Pemkab Deli Serdang akan menindaklanjuti seluruh catatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital pemerintahan, sehingga penerapan teknologi tidak hanya berorientasi pada sistem dan aplikasi, tetapi juga mendukung tata kelola yang lebih efektif serta pelayanan publik yang semakin terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News