Sabtu, 19 September 2026

Cegah Korupsi dari Hulu, Bersama Gubsu Bobby Nasution Bupati Paluta Reski Basyah Ikut Teken Komitmen Tata Kelola Anggaran

Administrator - Sabtu, 19 September 2026 07:40 WIB
Cegah Korupsi dari Hulu, Bersama Gubsu Bobby Nasution Bupati Paluta Reski Basyah Ikut Teken Komitmen Tata Kelola Anggaran

Paluta | Sumut24.co

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mempertegas komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi.

Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., melalui penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).

Bupati Reski Basyah hadir bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, para kepala daerah, serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Agenda itu turut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.

Pembacaan tersebut diikuti kepala daerah dan Ketua DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Setelah itu, para kepala daerah dan pimpinan DPRD menandatangani dokumen komitmen bersama sebagai bentuk kesepakatan untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

Penandatanganan diawali Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus, kemudian dilanjutkan kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Bagi Pemkab Paluta, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama pada sektor yang berkaitan dengan perencanaan program, pengelolaan anggaran, hingga proses pengadaan barang dan jasa.

Langkah tersebut juga diarahkan untuk menutup ruang terjadinya penyimpangan sejak tahap awal penyelenggaraan pemerintahan.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan, pertemuan yang digelar atas inisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Bobby, hampir seluruh kepala daerah di Sumatera Utara hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran mereka dinilai menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengikuti pembekalan sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan masing-masing.

Bobby menekankan, pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial. Sebab, penyelenggaraan pemerintahan melibatkan banyak unsur yang saling berhubungan.

"Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan daerah lainnya terdiri dari banyak stakeholder yang tentu saling berkaitan," kata Bobby Nasution.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 33 pemerintah kabupaten/kota memiliki komitmen untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas.

Menurutnya, kehadiran KPK dalam forum tersebut juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar tidak berhenti melakukan perbaikan.

"Bersama kepala daerah lainnya, DPRD, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami untuk terus meningkatkan integritas," ujar Bobby.

Selain membahas komitmen pemerintah daerah, forum tersebut juga menyoroti posisi dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Pimpinan KPK Johanis Tanak menilai APIP memiliki posisi penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi di daerah.

Menurut Johanis, APIP tidak hanya berfungsi melakukan pemeriksaan, tetapi juga harus mampu memberikan peringatan dini apabila ditemukan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, ia mendorong penguatan posisi APIP agar fungsi pengawasan dapat berjalan lebih independen dan efektif.

"Kita perlu memperkuat posisi APIP. APIP tidak hanya dipilih di daerah, tetapi juga perlu mendapat persetujuan dari Kemendagri. Dengan demikian, APIP tidak mudah diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat lainnya. Payung hukumnya juga perlu diperkuat," kata Johanis.

Penguatan APIP dinilai penting agar potensi persoalan dapat diketahui lebih awal sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius.

Hal senada disampaikan Wakil Mendagri Akhmad Wiyagus. Ia menekankan bahwa APIP memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, sistem pengawasan internal yang berjalan dengan baik dapat membantu pemerintah daerah melakukan koreksi apabila terdapat kesalahan atau potensi penyimpangan.

"Kalau APIP berkualitas, pemerintahan akan berjalan lebih baik. Jika ada penyimpangan, sebelum masuk ke Aparat Penegak Hukum (APH) masih ada kesempatan untuk dilakukan perbaikan atau pengembalian. APIP adalah mitra pemerintah daerah, bukan pihak yang harus dihindari," ujar Akhmad Wiyagus.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya membangun pengawasan internal yang tidak sekadar bersifat administratif, tetapi mampu menjadi sistem peringatan dini bagi pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Paluta Reski Basyah Harahap didampingi Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregar, S.Sos.

Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda, serta Kepala Bagian Protokol.

Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bagian dari agenda penguatan tata kelola pemerintahan daerah di Sumatera Utara, dengan perhatian khusus terhadap perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan internal.

Bagi pemerintah daerah, pembenahan pada sektor-sektor tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk mempersempit potensi terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
P-APBD 2026 Paluta Resmi Disahkan, Basri Harahap Janji Percepat Pelaksanaan Program
Wabup Paluta Basri Harahap Cek Relokasi Pasar Gunungtua: Pedagang Harus Nyaman, Warga Harus Aman
Paluta Raih Predikat “Inovatif”, 11 OPD/UPTD Diguyur Penghargaan
HUT RI ke-81 di Paluta: Bupati Reski Basyah Pimpin Upacara, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Kerja Nyata
Paluta Peringati HUT RI ke-81, Defile Meriah Satukan Berbagai Elemen Masyarakat
Resmi Dilepas! 142 Mahasiswa ITS PALUTA Siap Jalankan KKN dan Magang, Bupati Minta Jadi Agen Perubahan
komentar
beritaTerbaru