Kamis, 10 September 2026

KETUM PNPI DORONG PRABOWO KEMBALIKAN ARAH NEGARA KE UUD 1945 ASLI*

Administrator - Kamis, 10 September 2026 11:02 WIB
KETUM PNPI DORONG PRABOWO KEMBALIKAN ARAH NEGARA KE UUD 1945 ASLI*

JAKARTA — Ketua Umum PNPI mendorong Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengambil inisiatif besar untuk membuka kembali diskursus nasional mengenai arah sistem ketatanegaraan, politik, dan ekonomi Indonesia dengan menjadikan cita-cita konstitusional UUD 1945 sebagai titik pijak utama. Menurut PNPI, lebih dari dua dekade setelah rangkaian perubahan UUD 1945 pada 1999–2002 merupakan rentang waktu yang memadai untuk melakukan evaluasi akademik dan politik secara objektif: apakah konstruksi ketatanegaraan yang berkembang pascareformasi telah semakin mendekatkan Indonesia kepada tujuan kemerdekaan, atau justru terdapat bagian-bagian fundamental yang perlu dikoreksi dan diformat ulang.

Baca Juga:

Ketum PNPI berpandangan bahwa persoalan tersebut tidak dapat direduksi menjadi perdebatan sederhana antara mempertahankan konstitusi hasil perubahan atau kembali kepada naskah UUD 1945 sebelum perubahan. Persoalan yang jauh lebih substantif adalah bagaimana Indonesia membangun kembali arsitektur ketatanegaraan yang mampu menjamin kedaulatan rakyat, efektivitas pemerintahan, keseimbangan kekuasaan, supremasi hukum, serta orientasi pembangunan nasional jangka panjang. Karena itu, Presiden Prabowo didorong untuk membuka ruang dialog kebangsaan yang melibatkan lembaga-lembaga negara, akademisi, pakar hukum tata negara, tokoh bangsa, organisasi masyarakat, mahasiswa, serta berbagai komponen rakyat agar evaluasi terhadap sistem kenegaraan dilakukan secara ilmiah, terbuka, demokratis, dan konstitusional.

Dalam bidang politik, PNPI menilai demokrasi Indonesia perlu bergerak dari demokrasi yang terlalu berorientasi pada prosedur menuju demokrasi substantif yang menghadirkan kedaulatan rakyat dalam kebijakan negara. Tingginya biaya politik, kuatnya pragmatisme elektoral, persoalan kaderisasi dan rekrutmen kepemimpinan, serta potensi dominasi kepentingan ekonomi dalam proses politik harus menjadi bahan koreksi bersama. Politik Indonesia harus dibangun sebagai instrumen pengabdian kepada bangsa, bukan sekadar kompetisi memperoleh kekuasaan. Negara membutuhkan sistem politik yang mampu melahirkan pemimpin berintegritas, memiliki kapasitas intelektual dan keberanian mengambil keputusan strategis, serta menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok dan jangka pendek.

Pada sektor ekonomi, Ketum PNPI menegaskan pentingnya menghidupkan kembali spirit demokrasi ekonomi sebagaimana terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945. Kekayaan alam, sumber daya energi, mineral, tanah, air, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara harus dikelola melalui kebijakan yang memastikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya menghasilkan angka statistik makro yang tinggi, tetapi harus tercermin dalam kesempatan kerja, daya beli masyarakat, pemerataan pembangunan, industrialisasi nasional, kedaulatan pangan dan energi, penguatan koperasi dan UMKM, serta meningkatnya kemampuan bangsa Indonesia menguasai rantai nilai sumber daya strategisnya sendiri. Ekonomi nasional harus menjadikan rakyat sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar pasar bagi kekuatan modal.

Ketum PNPI menilai Presiden Prabowo memiliki momentum politik untuk meletakkan fondasi pembaruan besar tersebut melalui dialog nasional dan kajian konstitusional mengenai arah Indonesia ke depan. Gagasan kembali kepada semangat UUD 1945 yang asli harus ditempatkan sebagai agenda intelektual dan kebangsaan, bukan sekadar jargon politik ataupun romantisme sejarah. Setiap perubahan terhadap sistem ketatanegaraan wajib ditempuh melalui mekanisme konstitusional yang sah, partisipasi rakyat, kajian akademik yang mendalam, serta penghormatan terhadap demokrasi dan negara hukum. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah sistem bukan terletak pada bentuk kelembagaannya semata, melainkan pada kemampuannya mewujudkan amanat Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PNPI : PROGRAM PRESIDEN PRABOWO KOPERASI MERAH PUTIH, JALAN KONSTITUSIONAL EKONOMI RAKYAT
KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL: MENDUKUNG PEMERINTAH MENYELAMATKAN NKRI, PENTING ADANYA UU PENANGGULANGAN SPIONASE
KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL : HUT PROKLAMASI DAN SPIRIT NILAI PERJUANGAN PRESIDEN PRABOWO DALAM MENGEMBALIKAN KEDAULATAN BANGSA DAN NEGARA DI SEMUA BIDAN
Ketum PNPI: Negara Harus Tegas terhadap Warga yang Terindikasi Jadi Agen Asing
KETUM PNPI SYAMSUL RIZAL BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA MENKO POLKAM DJAMARI CHANIAGO*
MENYIKAPI KONDISI GLOBAL, KETUA UMUM PNPI SYAMSUL RIZAL MENDORONG PEMERINTAH MEMPERKUAT SISTEM DAN INFRASTRUKTUR INTELIJEN NEGARA
komentar
beritaTerbaru