Senin, 05 Oktober 2026

Gembong Narkoba Buron Bareskrim Basri Lewaimang Ditangkap Interpol di Kuala Lumpur

Administrator - Kamis, 20 Agustus 2026 22:54 WIB
Gembong Narkoba Buron Bareskrim Basri Lewaimang Ditangkap Interpol di Kuala Lumpur
Buronan kasus narkoba, Basri Lewaimang (50), yang disebut sebagai pengendali peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau, akhirnya ditangkap aparat Interpol di Kuala Lumpur, Malaysia.ist
KUALA LUMPUR — Buronan kasus narkoba, Basri Lewaimang (50), yang disebut sebagai pengendali peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau, akhirnya ditangkap aparat Interpol di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga:

Basri ditangkap pada Rabu (19/8/2026) sore waktu setempat dalam operasi gabungan yang melibatkan Interpol. Pria kelahiran Alor, 1 Oktober 1975, tersebut sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.


Penangkapan Basri dikonfirmasi oleh Humas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia. Setelah diamankan di sebuah kawasan permukiman di Kuala Lumpur, Basri dibawa ke KBRI untuk mendapatkan pendampingan dan menjalani pemeriksaan awal.


"Ditangkap kemarin. Tadi malam dibawa ke Kedutaan untuk sementara. Kami ikut menyaksikan. Hari ini rencananya akan dibawa, diterbangkan ke Jakarta," ujar petugas KBRI saat dihubungi, Kamis (20/8/2026) pagi.


Basri dijadwalkan dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (20/8/2026). Ia akan diterbangkan ke Jakarta sebelum diserahkan kepada Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum.
Nama Basri tercantum dalam dokumen DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Dalam dokumen tersebut, Basri disebut berperan sebagai pengendali jaringan peredaran narkoba yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Batam.


Penangkapan ini menjadi titik penting dalam pengungkapan jaringan narkoba yang diduga dikendalikan Basri. Aparat kini memiliki kesempatan untuk mengorek lebih jauh struktur jaringan, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi narkoba di Batam dan wilayah sekitarnya.
Sebelumnya, informasi mengenai keberadaan Basri sempat simpang siur. Bahkan, beredar kabar bahwa dia menyerahkan diri kepada aparat. Namun, berdasarkan keterangan yang diterima, Basri justru ditangkap dalam operasi intelijen lintas negara di Kuala Lumpur.


Setelah dipulangkan ke Indonesia, Basri akan menghadapi proses hukum terkait dugaan perannya sebagai pengendali peredaran narkoba. Penyidik Bareskrim juga berpeluang mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih luas.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gercep Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Kena “Prank” di Dua Lokasi
Jual Narkoba di Pinggir Rel Pria Paruh Baya Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
Polisi Sergap Seorang Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Disita
Peduli Korban Kebakaran, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Turun Salurkan Bantuan
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan Bukti Narkotika 4,8 Kg Sabu & 268 Butir Ekstasi, Dinilai Selamatkan Ribuan Jiwa
Cegah Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Tapsel Edukasi 95 Santri di Pesantren
komentar
beritaTerbaru