Senin, 17 Agustus 2026

HUT Ke-81 RI, 638 Warga Binaan Lapas TBA Terima Remisi, 17 Orang Langsung Bebas

Administrator - Senin, 17 Agustus 2026 19:59 WIB
HUT Ke-81 RI, 638 Warga Binaan Lapas TBA Terima Remisi, 17 Orang Langsung Bebas
Sumut24.co
Ist
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Sebanyak 638 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan (TBA) menerima remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Baca Juga:
Dari jumlah tersebut, 17 orang di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina di Lapas Kelas IIB TBA.

Hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kalapas Kelas IIB TBA Refin Tua Simanullang, pimpinan OPD, serta para warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Mahyaruddin membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto.

Ia menegaskan, pemberian remisi bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

"Remisi merupakan apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam memperbaiki diri. Kemerdekaan sejati adalah ketika seseorang mampu bangkit dari kesalahan masa lalu dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat," ujar Mahyaruddin.

Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 492 narapidana menerima remisi berdasarkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026, 30 orang berdasarkan SK Nomor PAS-1454.PK.05.03 Tahun 2026, 13 orang berdasarkan SK Nomor PAS-1455.PK.05.03 Tahun 2026, serta 103 orang berdasarkan SK Nomor PAS-1458.PK.05.03 Tahun 2026.

"Total warga binaan yang menerima remisi umum tahun ini sebanyak 638 orang," katanya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 narapidana memperoleh Remisi Umum II (RU II) sehingga langsung bebas karena masa pidananya berakhir setelah mendapatkan remisi.

Mahyaruddin juga mengajak masyarakat untuk menerima kembali para warga binaan yang telah bebas agar dapat beradaptasi dan kembali menjalani kehidupan sosial secara normal.

"Kepada warga binaan yang hari ini bebas, jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai awal yang baru. Kembalilah ke masyarakat dengan penuh percaya diri, taati hukum, dan berkontribusilah dalam pembangunan untuk mewujudkan Tanjungbalai EMAS," pesannya.

Selain penyerahan remisi, kegiatan juga dirangkai dengan pemberian ijazah Paket C kepada warga binaan yang telah menyelesaikan pendidikan kesetaraan, prosesi siraman bagi warga binaan yang langsung bebas, serta kejutan ulang tahun ke-45 bagi Kalapas Kelas IIB TBA Refin Tua Simanullang. (eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dengan Tema "Guyub Merdeka" Warga Komplek Perum Lingkungan VII Tanara Meriahkan HUT RI ke 81 Melalui Berbagai Perlombaan
Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas
Bersama Warga, Antonius Tumanggor Daftar IKD dan Perlinsos Dikantor Lurah Sei Agul
Antonius Tumanggor Dorong Warga Aktifkan IKD untuk Perkuat Akurasi Data Bantuan Sosial
Ribuan Warga Padati Reses Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor, Persoalan Banjir hingga Lampu Jalan Jadi Sorotan Utama
AKBP Noval N.G. Desky Perkuat Sinergi dengan Lapas Salambue Padangsidimpuan,Ini Pesan Pentingnya
komentar
beritaTerbaru