Ketua JMSI Sumut Dukung Langkah Gubsu Bobby Nasution, Sumut Tuan Rumah IMT-GT ke-32
Ketua JMSI Sumut Dukung Langkah Gubsu Bobby Nasution, Sumut Tuan Rumah IMTGT ke32
News
Baca Juga:Pembangunan bangunan, sekecil apa pun, di kawasan hutan tanpa persetujuan resmi merupakan tindakan ilegal dan melanggar aturan perundang-undangan. Hal ini berisiko memicu sanksi hukum berat, mulai dari denda administratif hingga ancaman pidana, serta rawan memicu konflik agraria dan penggusuran.Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan, siapa pun yang membangun bangunan permanen maupun semipermanen tanpa izin sah di kawasan hutan dapat dikenakan denda hingga puluhan juta rupiah per hektar. Jika terbukti merusak fungsi hutan, pelaku juga bisa dijerat dengan sanksi pidana penjara.
Ketua JMSI Sumut Dukung Langkah Gubsu Bobby Nasution, Sumut Tuan Rumah IMTGT ke32
News
sumut24.co ASAHAN, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kunjungan kerja ke Posyandu Manggis,
News
Labuhanbatu sumut24.co Satres Narkoba Polres Labuhan Batu mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap seorang pria
Hukum
Deliserdang sumut24.co Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa meresmikan Jembatan Perintis di Dusun I, Desa Tumpatan Nibung, K
News
sumut24.co MEDAN, Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HU
kota
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
kota
Medan, sumut24.co Sebanyak 50 tas sekolah lengkap dengan perlengkapan alat tulis dibagikan kepada anakanak dalam kegiatan Aksi Berbagi dan
kota
Peringati HUT ke28, Borkat dan Pengurus DPD PAN Padang Sidimpuan Santuni dan Bantu Rakyat
Politik
Farid Wajdi Soroti Polemik Universal Gloves Temuan Ombudsman Jangan Berhenti di Kertas
kota
FITRA Sumut Ingatkan Bobby Nasution, Bangun Rumah Korban Bencana tak Otomatis Bisa Gunakan BTT
News