Minggu, 07 Juni 2026

Berkat Laporan Warga, Polsek Bandar Pulau Tangkap Pengedar Sabu 1,16 Gram di Asahan

Administrator - Minggu, 07 Juni 2026 12:54 WIB
Berkat Laporan Warga, Polsek Bandar Pulau Tangkap Pengedar Sabu 1,16 Gram di Asahan
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN , Keberhasilan kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram kembali terlihat di wilayah Kabupaten Asahan. Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang tersangka pada Rabu malam, 3 Juni 2026.

Baca Juga:
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang disampaikan langsung kepada Kapolsek Bandar Pulau, IPTU Dr. Anwar Sanusi. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas transaksi mencurigakan yang sering terjadi di lingkungan Desa Buntu Maraja. Menanggapi hal itu, Kapolsek segera menugaskan tim penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ferry Habeahan untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan.

Sekitar pukul 19.30 Wib, tim yang sedang melakukan pengamatan melihat sosok yang cocok dengan keterangan dalam laporan. Setelah dilakukan pendekatan dan penggeledahan terhadap pelaku berinisial DSS (37), warga setempat, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi serbuk diduga sabu dengan berat total 1,16 gram yang disembunyikan di dalam tas miliknya.

Selain barang utama itu, sejumlah barang bukti lain yang disita antara lain alat hisap sabu, korek api, sepeda motor, dan uang tunai senilai Rp1.721.000 yang didapat dari hasil penjualan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui memiliki barang haram tersebut dan menyebutkan mendapatkannya dari seseorang bernama Nazar. Saat ini polisi masih melacak keberadaan pemasok tersebut.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, Sabtu (6/6/2026) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika. "Kami akan terus bergerak sampai ke lapisan paling bawah untuk memutus rantai peredarannya. Kami juga mengajak warga tidak ragu menyampaikan informasi demi keamanan bersama," ujarnya.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cepat Tanggap! Kurang Sehari, Polsek Pulau Rakyat Tangkap Pelaku Perampasan Tas Guru
Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
Kurir Sabu Dibekuk di Saipar Dolok Hole, Polres Tapsel Ungkap Modus Imbalan Narkoba Gratis
IRT Usia 40 Tahun di Kisaran Barat Diamankan Polisi, Rumahnya Jadi Sarang Transaksi Sabu
Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Perjudian, dan Pengungkapan Kasus Narkoba
komentar
beritaTerbaru