Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Baca Juga:Pemagaran dilakukan menggunakan batang kedong-dong dan kawat duri. Di lokasi juga terpasang spanduk bertuliskan "Tanah Ini Milik M. Nasir Nomor Akte Jual Beli No: 60/2023."
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pencurian Meteran Air, Pelaku Ditangkap di Wilayah Batunadua
kota
Belajar dari Garut, Bupati Saipullah Siapkan Serai Wangi Jadi Komoditas Unggulan Madina
kota
Bupati Padang Lawas Hadiri Pelepasan 450 Siswa MTsN 1, Tekankan Pentingnya Generasi Cinta AlQur&rsquoan
kota
Muhammad Safrizal Almalik Tegaskan Hanya Waliyullah yang Mampu Kembalikan Marwah dan Kejayaan NU
kota