Senin, 11 Mei 2026

Oknum Pimpinan Organisasi Wartawan Diduga Rusak Plang FORWAKA, Laporan Resmi Sudah Ada di Polres Asahan

Administrator - Senin, 11 Mei 2026 22:30 WIB
Oknum Pimpinan Organisasi Wartawan Diduga Rusak Plang FORWAKA, Laporan Resmi Sudah Ada di Polres Asahan
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Suatu insiden perusakan plang penanda milik Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Asahan kini berlanjut ke jalur hukum. Dugaan kuat mengarah pada seorang ketua organisasi kewartawanan setempat, setelah plang yang baru saja dipasang dicabut dan dirusak hanya berselang beberapa jam.

Baca Juga:
Peristiwa itu bermula Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 14.56 Wib. Saat itu, Darma dan Edison Sitorus memasang papan bertuliskan rencana pendirian kantor organisasi di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Status lahan tersebut diketahui sudah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang.

Belum genap tiga jam terpasang, tepatnya pukul 17.04 Wib, Ketua Forwaka Asahan, Doly Dien Simbolon, mendapat telepon dari oknum ketua organisasi wartawan lain. Lewat pembicaraan WhatsApp (WA), orang itu meminta papan tersebut segera dicabut. Alasannya, masih ada perselisihan terkait lahan itu dengan pihak bernama OK Rasyid.

"Saya langsung tanya alasan, karena itu bukan tanah milik mereka. Tapi jawabannya tegas: kalau kami tidak mencabut, nanti warga yang akan melakukannya," ungkap Doly menceritakan isi percakapan tersebut.

Kekhawatiran Doly ternyata terbukti nyata. Sekitar pukul 20.00 Wib di hari yang sama, anggota Forwaka melapor bahwa papan penanda itu sudah hilang, dicabut, dan kondisinya rusak. Berdasarkan ancaman yang diterima sebelumnya, kecurigaan langsung tertuju pada oknum yang menghubunginya sore tadi.

Untuk memastikan, pihak FORWAKA sempat menanyakan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Asahan malam itu juga, apakah instansi tersebut yang menertibkan papan itu. Namun, Kasat Pol PP Asahan, Budi Limbong, membantah keras.

"Kami tidak menyentuh papan itu sama sekali. Tindakan kami hanya mencabut bibit pohon pisang di bagian belakang lahan, sama sekali tidak di lokasi papan Forwaka," tegas Budi menegaskan.

Merasa nama baik dan marwah organisasi tercoreng, Doly Dien Simbolon akhirnya melaporkan kejadian ini secara resmi ke Unit Kejahatan Ekonomi Polres Asahan pada Senin, 11 Mei 2026. Ia berharap aparat kepolisian bisa mengusut kasus ini sampai tuntas, serta mengungkap siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas perusakan aset organisasi tersebut.

Hingga berita ini disusun, pihak kepolisian sedang mendalami isi laporan dan mengumpulkan berbagai bukti pendukung. Kasus ini pun disebut telah mencoreng nama baik FORWAKA di lingkungan kewartawanan Kabupaten Asahan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut
Silaturahmi Antara Pimpinan Daerah, Merupakan Kunci Kebersamaan Dan Kemajuan
Wartawan Tribun Dibegal di Labuhanbatu, Dianiaya Hingga Patah Tulang
Inalum Tantang Jurnalis Sumut Lewat InJournal 2026, Angkat Isu Energi Hingga Inovasi Sosial
Brutal! Wartawan tvOne Dipukul dan Dicakar Oknum ASN di Paluta
Rambin Rusak di Sipogu Jadi Sorotan, Bupati Saipullah Nasution Instruksikan PUPR Segera Turun Tangan
komentar
beritaTerbaru