Jumat, 13 Maret 2026

Satres Narkoba Polres Labusel Berhasil Amankan 41,569 Kg Ganja

Administrator - Jumat, 13 Maret 2026 11:59 WIB
Satres Narkoba Polres Labusel Berhasil Amankan 41,569 Kg Ganja
Istimewa
Terduga pelaku Rizky Dian didokumentasikan bersama barang bukti narkoba jenis ganja di Mapolres Labuhanbatu Selatan. ( Joko W).
sumut24.co -Labuhanbatu Selatan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara untuk kedua kalinya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I ganja seberat 13,7 kilogram.

Baca Juga:
Pengungkapan kasus itu terjadi, zARabu,(11/3/2026) sekira pukul 19.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Dumas Presisi adanya transaksi narkotika di Lingkungan Bukit, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Ini adalah kedua kalinya kita berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dengan skala lumayan besar di Labuhanbatu Selatan ini,"kata Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S,P Sembiring SIK melalui Kasat Narkoba AKP Sahat M Lumbangaol SH kepada awak media ini, Jumat, (13/03/2026).

Pengungkapan pertama narkoba jenis ganja, lanjutnya, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial D pada tanggal (9/1/2026) dengan barang bukti ganja seberat 27,869 kilogram.

"Terhitung dalam 2 bulan ini, kita berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja yang masuk ke wilayah hukum kita dengan jumlah keseluruhan 41, 569 kilogram,"ujar Kasat Narkoba.

Diterangkannya lagi, penangkapan kemarin dipimpin Kanit II Lidik Ipda Dapot Tua Simanjuntak SH, MH bersama tim melakukan lidik di TKP berhasil mengamankan seorang pria bernama Rizki Dian alias Kiki (21) warga Desa Batu Mondom, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

"Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan dua kotak sterofoam berwarna putih yang dibungkus goni. Setelah diperiksa, kedua kotak tersebut diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat masing-masing sekitar 7.500 gram dan 6.250 gram,"ungkapnya.

Dari hasil interogasi awal, tambahnya lagi, tersangka Riski Dian mengakui bahwa seluruh ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Anwar, yang disebut-sebut berasal dari wilayah Mandailing Natal.

"Kita tetap komitmen memberantas narkoba, tidak ada pembiaran peredaran narkoba di Labusel ini. Namun, pelaksanan di lapangan tidak semudah apa yang dibayangkan, laksana mengambil air dari dalam bak, kita butuh gayung atau timba. Informasi dari masyarakat sangat kita butuhkan membantu kerja kami,"ucap AKP Sahat.

Sementara, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S,P Sembiring SIK didampingi Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol SH dan Kasi Humas AKP Sujono mengatakan, pengungkapan ini berhasil dikarenakan adanya kerjasama masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui Dumas Presisi sehingga kasus ini dapat diungkap. Narkoba merupakan kejahatan ekstra ordinary, itu ancaman serius bagi generasi muda dan kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku yang terlibat," sebut Kapolres AKBP Aditya Sembiring.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran ganja tersebut.

"Dari pengakuan tersangka, barang ini diperoleh dari seseorang berinisial Anwar. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya," tambahnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui *Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan*.

"Apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, berikan informasi ke kami, bersama kita menjaga keamanan dan masa depan generasi muda dari bahaya narkoba,"kata Kapolres. (JK).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu di Sei Bamban, 14,55 Gram Barang Bukti Diamankan
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2026, Polres Sergai Siap Amankan Arus Mudik Lebaran
Pererat Sinergi, Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi dengan Kasatreskrim Polres Asahan
Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi Pewarta Polrestabes Medan
Sikum Polres Sergai Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Pekan Tanjung Beringin, Sosialisasikan KUHP Baru hingga Perlindungan Anak
DJ di Medan Gunakan Vape Mengandung Narkoba Ditangkap
komentar
beritaTerbaru