Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia
Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia
kota
Baca Juga:Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum Medan–Tebing Tinggi KM 45–46, tepatnya di Dusun Bakti, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (5/2/2026) pagi sekitar pukul 08.15 WIB. Insiden tabrakan depan antara mobil pick up dan truk tronton tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban meninggal dunia diketahui bernama Levis Situmeang (48), pengemudi mobil Pick Up Daihatsu dengan nomor polisi BK 8436 CT. Sementara kendaraan yang terlibat tabrakan adalah satu unit Truk Tronton Mitsubishi bernomor polisi B 9106 UIS yang dikemudikan Muhammad Angga Kesuma (22).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat mobil pick up yang dikemudikan korban melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian, diduga pengemudi kurang berhati-hati dan kehilangan konsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah Medan menuju Tebing Tinggi melaju truk tronton Mitsubishi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan depan tidak dapat dihindari. Benturan keras terjadi pada bagian depan sebelah kanan kedua kendaraan.
Akibat peristiwa tersebut, Levis Situmeang mengalami luka-luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, korban tidak ditemukan memiliki SIM, namun STNK kendaraan ditemukan di lokasi.
Sementara itu, pengemudi truk tronton, Muhammad Angga Kesuma, dinyatakan selamat. Petugas menemukan SIM B I Umum dan STNK kendaraan milik pengemudi truk tersebut dalam kondisi lengkap.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan telah diamankan sebagai barang bukti di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Serdang Bedagai. Kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp10 juta.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L. B. Manullang, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut.
"Kami atas nama Polres Serdang Bedagai menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban kecelakaan lalu lintas ini. Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengendara agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga konsentrasi penuh, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas," ujarnya kepada pers.
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan faktor penyebab utama kecelakaan serta tindak lanjut hukumnya.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan menghindari mengemudi saat kondisi tubuh kurang fit demi keselamatan bersama," tutupnya.
Polres Serdang Bedagai terus mengintensifkan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya. (Fani)
Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia
kota
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
kota
Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026&ndash2028, Irfandi Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
kota
RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan
kota
Di Antara Zikir dan IUP Perebutan Ruang Hidup di Beutong Ateuh
kota
Mitigasi Trauma Sosial Eks Santri Ndolo KusumoSediakan Posko Aduan dan Pendampingan Psikologis
kota
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
kota
Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
kota
Garuda Indonesia Medan Audiensi dan Silaturahmi dengan Kajati Sumut
kota
Hak Jawab Agincourt Resources Tegaskan Pengelolaan Lingkungan dan KonservasiKeanekaragaman Hayati Dilaksanakan secara Bertanggung Jawab
kota