Rabu, 04 Maret 2026

Kejari Labuhan Batu Selamatkan Rp1,53 Miliar Uang Negara dalam Dua Pekan

Administrator - Kamis, 15 Januari 2026 21:21 WIB
Kejari Labuhan Batu Selamatkan Rp1,53 Miliar Uang Negara dalam Dua Pekan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.533.000.000 dalam kurun waktu dua minggu terakhir dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.ist
Labuhanbatu | Sumut24.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.533.000.000 dalam kurun waktu dua minggu terakhir dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga:
Teranyar, Kamis (15/1/2026), Kejari Labuhan Batu menerima penitipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp520.000.000 dalam perkara korupsi proyek renovasi Gedung Puskesmas Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan setempat.


Dalam perkara tersebut, total kerugian negara mencapai Rp1.486.097.427 dengan para terdakwa Fajarsyah Putra alias Abe, Purnomo Siregar, serta Mahrani (berkas terpisah). Sebelumnya, berdasarkan temuan BPK, terdakwa Fajarsyah Putra alias Abe telah mengembalikan uang negara sebesar Rp210.000.000.


Kemudian, pada 9 Januari 2026, Kejari Labuhan Batu kembali menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp400.000.000 dari terdakwa yang sama. Dengan demikian, total uang pengganti yang telah dibayarkan dalam perkara Puskesmas Teluk Sentosa mencapai Rp1.130.000.000.


Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan.


Kejari Labuhan Batu menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya satu proyek. Perkara Puskesmas Teluk Sentosa merupakan satu paket dengan dua perkara korupsi lainnya, yakni proyek Puskesmas Sei Penggantungan dan Puskesmas Negeri Lama, dengan terdakwa berbeda.
Secara keseluruhan, ketiga perkara tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3.481.657.863. Hingga kini, Kejari Labuhan Batu telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp2.649.310.081.


Uang pengganti sebesar Rp520.000.000 yang diterima hari ini langsung disetorkan ke rekening RPL Kejaksaan. Dana tersebut selanjutnya akan dieksekusi dan disetorkan ke kas negara setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Kasus Penipuan Asal Kejari Semarang
Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Dikabarkan Diamankan Kejagung, Kejati Sumut Tunjuk Plh
Kejari Mentawai Tetapkan Nasilindo Jadi Tersangka Korupsi Dana Perusda Mentawai
Kejari Padangsidimpuan Tetapkan 3 Tersangka Terkait Proyek RKB SDN 200301,Kajari Lambok : AL sudah enam kali di Panggil,DPO menyusul
Pemkab & Kejari Deli Serdang Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
Kejari Labuhan Batu Terima Titipan Uang Pengganti Rp613 Juta dari Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas
komentar
beritaTerbaru