Selasa, 03 Maret 2026

Serahkan SK 11.625 PPPK Paruh Waktu, Gubernur Bobby Nasution Tekankan Pelayanan Pada Masyarakat

Administrator - Kamis, 25 Desember 2025 00:41 WIB
Serahkan SK 11.625 PPPK Paruh Waktu,  Gubernur Bobby Nasution Tekankan Pelayanan Pada Masyarakat
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 11.625 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sum
DELISERDANG - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 11.625 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Jumlah tersebut terdiri atas 7.522 orang tenaga guru, 4 orang tenaga kesehatan dan 4.099 orang tenaga teknis.

Baca Juga:

Pada kesempatan tersebut, Bobby Nasution menekankan mengenai pelayanan pada masyarakat. "Jumlah ini menunjukkan dari saudara-saudara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Bobby, pada apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Astaka, Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Deliserdang, Rabu (24/12/2025).

Ia berharap, pada PPPK paruh waktu yang baru diangkat untuk senantiasa memberikan pelayanan dengan maksimal. Sehingga pelayanan dapat bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, Bobby juga menegaskan pengabdian sebagai PPPK paruh waktu tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pekerjaan untuk memperoleh penghasilan. "Pengabdian PPPK paruh waktu lebih dari itu, pengabdian adalah amanah yang luhur, yang menuntut pelaksanaan tugas dengan penuh ketulusan, integritas, loyalitas, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa dan negara," sebutnya.

Lebih lanjut, pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumut sesuai dengan visi pertama Gubernur Sumut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menata manajemen aparatur sipil negara (ASN) secara lebih profesional, berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Kebijakan tersebut merupakan langkah konkret dalam memperjelas status pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Bobby.

Ia juga meminta PPPK paruh waktu untuk melaksanakan tekad kesiapsiagaan. Di antaranya memperkuat persatuan dan soliditas seluruh ASN, menegakkan netralitas dan integritas, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.

Selanjutnya, meningkatkan kepedulian sosial dan kesiapsiagaan bencana, mendukung peningkatan kinerja pembangunan dan pelayanan publik, mendukung dan kawal reformasi birokrasi dan menjaga nama baik ASN.

Bobby juga mengucapkan selamat pada PPPK paruh waktu. Ia berharap momentum pengangkatan tersebut merupakan titik awal untuk menunjukan kinerja terbaik, berprestasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Sumut. **r

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi Kepada MRPTNI Dalam Forum SNPMB 2026
Pemkab Sergai Serahkan Bantuan RST Program Kemensos RI, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga Kurang Mampu
Bantuan Korban Kebakaran Diserahkan Waki Wali Kota di Kelurahan Kapias Pulau Buaya
PAC PKN Medan Marelan Serahkan Mandat Ranting Kelurahan Labuhan Deli Priode 2025 - 2030
Ketua Tim Pembina Posyandu Asahan Serahkan Bantuan Meja dan Kursi untuk Posyandu
Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Honorer, dan Mitra Media
komentar
beritaTerbaru