sumut24.co -TOBA,
Polsek Balige berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Rx-King yang terjadi di depan Hotel Dizon, terletak di Jalan D.I Panjaitan, Kecamatan
Balige, Kabupaten Toba.
Baca Juga:
Pelaku inisial JCT (19 tahun) warga Desa Pagarbatu
Balige, ditangkap pada hari Senin (22/12/2025) pukul 09.00 WIB setelah tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan bukti dari CCTV.Kapolsek
Balige, Ipda Libertius Siahaan, menyebutkan, pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor pada hari Jumat (19/12/2025) lalu.
"Setelah menerima laporan, kami langsung mengambil langkah cepat untuk melakukan upaya penyelidikan. Tim kami segera meninjau rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mencari jejak pelaku," ujar Libertius dalam keterangan resmi kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).Dari hasil tinjauan rekaman CCTV, tim penyidik berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. "
Pelaku terlihat menggunakan jaket hitam dan tutup kepala saat melakukan tindakan pencurian. Meskipun menggunakan penutup wajah, kami mampu melacak pergerakannya sebelum dan sesudah kejadian, sehingga mendapatkan petunjuk yang kuat mengenai identitasnya," lanjut Libertius.
Beberapa hari melakukan pengawasan dan pelacakan, tim penyidik akhirnya menemukan lokasi tersembunyi pelaku dan melakukan penangkapan pada hari Senin (22/12/2025) pagi.Saat ditangkap, JCT langsung mengakui bahwa dia adalah orang yang mengambil sepeda motor tersebut. Lebih lanjut, pelaku mengaku bahwa tindakannya dilakukan dengan bantuan temannya yang memiliki peran berbeda dalam kasus ini.
"Menurut keterangan JCT, sepeda motor yang dicuri kemudian dijual ke daerah Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, dengan harga Rp3.650.000,-. Kami sedang melakukan upaya untuk melacak temannya yang terlibat.Lebih lanjut Kapolsek
Balige menjelaskan, kasus ini masih tahap perkembangan dan diperkirakan ada lebih dari satu kasus pencurian yang terkait dengan jaringan pelaku ini.
"Kami mencurigai bahwa JCT dan temannya telah melakukan beberapa tindakan pencurian sepeda motor di wilayah
Balige dan sekitarnya. Tim penyidik sedang bekerja keras untuk mengungkap seluruh jaringan dan menuntut tanggung jawab hukum yang sepenuhnya kepada semua pelaku," jelasnya.Pihak kepolisian mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka, terutama di daerah yang ramai atau kurang terawasi.
"Pastikan selalu mengunci sepeda motor dengan kunci yang kuat dan jika memungkinkan, cobalah untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terawat CCTV," pesan Libertius.Sampai saat ini, pelaku JCT telah ditahan di ruang tahanan
Polsek Balige dan akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan upaya penegakan hukum untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Toba.(Des)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News